Wali Kota Bekasi naikkan tunjangan pegawai hingga 66 persen
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menaikkan tunjangan bagi anak buahnya hingga 66 persen. Orang nomor satu di Kota Bekasi itu pun meminta pegawai meningkatkan profesionalitas kinerjanya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menaikkan tunjangan bagi anak buahnya hingga 66 persen. Orang nomor satu di Kota Bekasi itu pun meminta pegawai meningkatkan profesionalitas kinerjanya.
"Gaji pegawai kontrak juga naik, tahun 2017 mencapai Rp 3,4 juta setiap bulan," kata Rahmat, Rabu (30/11).
Rahmat mengatakan, dengan kenaikan tunjangan tersebut dia menuntut tanggung jawab dan peningkatan kinerja aparaturnya lebih baik lagi. Sebab, kata dia, aparatur pemerintah digaji dari uang pajak yang dibayar masyarakat.
"Peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan kinerja aparatur yang tinggi," katanya.
Dia mencontohkan, peningkatan kinerja seperti kegiatan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3). Menurut dia, kegiatan itu bukan hanya seremonial belaka, tapi harus dijadikan habitat.
"UPTD Pasar tidak harus mengejar retribusi sebagai pendapatan daerah, tapi juga mengajak pedagang, dan masyarakat ikut serta menjaga kebersihan pasar," katanya.
Rahmat mengaku tak main-main dengan kebijakannya itu. Menurut dia, jika mengetahui anak buahnya tidak fokus kerja, maka dia tak segan-segan melakukan pemecatan. Soalnya, kata dia, aparatur harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Seorang pegawai negeri di lingkungan Pemkot Bekasi, Elyas Ferry menyambut baik dengan rencana kenaikan tunjangan pada 2017 mendatang. Dengan begitu, tunjangan yang bakal dia terima mencapai Rp 3 juta setiap bulan di luar gaji pokok sebagai PNS.
"Sekarang tunjangan untuk staf sebesar Rp 1,850 juta. Kalau jadi naik, bisa mencapai Rp 3 juta-an," katanya.(mdk/dan)