Wali Kota Bandung Usul Libur Imlek Ditiadakan Demi Menekan Kasus Covid-19
Kebijakan ini merupakan kesepakatan semua kepala daerah dalam sebuah rapat dan disampaikan kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Pemerintah Kota Bandung mengusulkan untuk menghilangkan libur saat Imlek untuk sementara waktu. Tujuannya, menekan mobilitas tinggi masyarakat dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial menjelaskan momen libur saat akhir tahun menjadi sorotan karena berpengaruh pada peningkatan kasus Covid-19 karena pergerakan masyarakat yang susah dikendalikan. Hari besar Imlek pada tahun ini bisa panjang karena jatuh pada Jumat 12 Februari.
Kebijakan ini merupakan kesepakatan semua kepala daerah dalam sebuah rapat dan disampaikan kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Di sisi lain, ia meyakini kebijakan ini bisa dipahami oleh masyarakat yang merayakan imlek.
"Usulan dari kami (kepala daerah) agar imlek itu tidak libur. Saya yakin teman-teman yang punya kepercayaan (merayakan) imlek bisa memahami dan bisa menjalankannya di kediamannya masing-masing,” terang dia.
Meski demikian, jika pemerintah tetap memberlakukan libur saat imlek, Oded mengaku sudah menyiapkan antisipasi dengan mengerahkan satuan kerjanya mengawasi pergerakan masyarakat.
"Ya, antisipasinya pengawasan diperketat," terang dia.
Berdasarkan data dan evaluasi internal di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada Selasa (2/2), kasus positif kumulatif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 9.299. Dari jumlah tersebut 7.515 orang dinyatakan sembuh dan meninggal dunia 190 orang. Sedangkan kasus positif aktifnya masih diangka 1.594 orang.
Dari data yang ada, ada lima kecamatan yang memiliki kasus tinggi. Yakni, Antapani, Kecamatan Buahbatu kasus, Kecamatan Coblong 113 kasus, Kecamatan Rancasari 91 kasus dan Kecamatan Bandung Kidul 87 kasus.
Ketua harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna wilayah dengan kasus tinggi bisa mengajukan karantina wilayah di tingkat RT/RW. Hanya saja, pembahasan detil mengenai kebijakan ini masih perlu dimatangkan.
"Kami bahas di ratas nanti Jumat (5/2), itu ranahnya kebijakan pimpinan yang akan memutuskan. Tapi, kebijakan (karantina wilayah) ini bukan sesuatu yang baru karena kita pernah melaksanakannya di kecamatan Cidadap maupun di Bandung Kulon," pungkasnya.
Baca juga:
Persiapan Klenteng Ancol Sambut Tahun Baru Imlek
Vihara Dharma Bakti Tutup di Malam Imlek
Mempercantik Wihara Jelang Imlek
Jelang Imlek, Penjualan Burung Pipit Sepi
Pemkot Pontianak Larang Pesta Kembang Api saat Imlek dan Cap Go Meh