Walhi Sebut Risiko Bencana Meningkat Usai PP Tata Ruang Wilayah Nasional Direvisi
Koordinator Kampanye Walhi, Edo Rakhman, menjelaskan dari revisi tersebut pemerintah malah mengeluarkan daerah-daerah rencana bencana. Artinya, tidak ada lagi kawasan dengan perspektif kebencanaan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut ada peningkatan risiko bencana saat pemerintah terus menggenjot infrastruktur. Hal itu dipicu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Tata Ruang Wilayah Nasional.
Koordinator Kampanye Walhi, Edo Rakhman, menjelaskan dari revisi tersebut pemerintah malah mengeluarkan daerah-daerah rencana bencana. Artinya, tidak ada lagi kawasan dengan perspektif kebencanaan.
"Kesalahan terbesar Jokowi yaitu melakukan revisi Tata Ruang Nasional PP 26/2008 dengan mengeluarkan kawasan rencana bencana," ujar Edo, Jakarta, Selasa (17/9).
Edo menambahkan, peningkatan risiko kawasan bencana salah satunya di Pulau Jawa. Kondisi tersebut dikarenakan banyak infrastruktur pemerintah berpusat di Pulau Jawa.
Seperti pembangunan bandara, pembukaan area pertambangan baik itu pasir atau besi, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan infrastruktur lainnya.
Bukan antipembangunan, kata Eki, namun Walhi hanya mengingatkan agar pemerintah tidak memperbanyak proyek-proyek di kawasan yang berpotensi bencana. Mereka siap membuka data untuk disandingkan dengan klaim penanganan bencana oleh pemerintah.
"Kalau pemerintah mengklaim bahwa sudah berhasil turunkan tingkat kerugian faktanya dari mana dan belajar kebencanaan dari mana saja," katanya.
Baca juga:
Kondisi Tokyo Usai Hantaman Topan Faxai
Yang Tersisa dari Keganasan Badai Dorian Usai Sapu Amerika
5 Badai Terdahsyat yang Memporak-porandakan Amerika Serikat
Porak-poranda Bahama Dihantam Badai Dorian
Penampakan Badai Dorian Bergerak Menuju AS dari Stasiun Luar Angkasa NASA
Antisipasi Serangan Badai Dorian, Warga AS Sibuk Berburu Pasir