LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Walhi dan LBH Layangkan Somasi ke Pemkot Palembang Terkait Banjir

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hairul Sobri mengatakan, Pemkot Palembang diberikan waktu selama 21 hari mulai 29 Desember 2021 untuk serius mencari solusi agar banjir tak terulang lagi. Banjir pekan lalu menyebabkan ratusan rumah terendam dan dua warga meninggal.

2021-12-30 23:15:00
Walhi
Advertisement

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Palembang terkait banjir parah akhir pekan lalu. Jika tak diindahkan, kedua lembaga itu akan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hairul Sobri mengatakan, Pemkot Palembang diberikan waktu selama 21 hari mulai 29 Desember 2021 untuk serius mencari solusi agar banjir tak terulang lagi. Banjir pekan lalu menyebabkan ratusan rumah terendam dan dua warga meninggal.

"Somasi adalah salah satu tahapan. Ditanggapi atau tidak, kami akan ajukan gugatan ke pengadilan," ungkap Sobri, Kamis (30/12).

Advertisement

Baca juga:
Basarnas Terjunkan Personel di Lokasi Banjir Sumba Tengah
RTH di Palembang Tidak Memadai, Rawa Ditimbun Tanah dan Semen
Tanah Longsor dan Banjir Akibatkan Jalur Lintas Sumba Terputus

Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data kerugian warga terdampak banjr. Pemkot Palembang dinilai lalai dalam mencegah terjadinya banjir.

"Data-data sedang kami siapkan semuanya," ujarnya.

Advertisement

Direktur LBH Palembang Juardan Gultom berharap Pemkot Palembang menanggapi somasi tersebut dengan segera melakukan pencegahan dan penanggulangan banjir. Pemerintah juga harus mengganti seluruh kerugian para korban, bukan sekedar pemberian santunan.

Dua warga meninggal dunia akibat terseret banjir masuk ke dalam gorong-gorong dan tersengat listrik saat banjir. Kesehatan masyarakat terancam, banyaknya barang elektronik dan dokumen warga yang rusak akibat terendam.

"Penanggulangannya harus dilakukan serius dan pencegahan ke depannya juga harus benar-benar diperhatikan," ujarnya.

Baca juga:
Banjir Berdampak ke 6 Desa di Sumba Barat, Pemicunya Penyempitan Sungai
186 Jiwa Terdampak Banjir di Telukjambe Barat Karawang
129 Warga di Kabupaten Sumba Tengah Terdampak Banjir

Dalam jangka panjang, pihaknya melakukan advokasi kebijakan terhadap rencana peraturan daerah (Raperda) banjir, menjaga kawasan rawa sebagai penampung air dan menertibkan bangunan liar. Pemkot Palembang harus mengimplementasikan manajemen banjir terpadu, pengelolaan pengurangan resiko, persiapan dan penanggulangan saat banjir, peringatan dini, serta pemulihan pascabanjir.

Selain itu, Pemkot Palembang juga harus memenuhi kebutuhan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau (RTH) sebagaimana tertuang dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang yang mensyaratkan RTH harus disediakan 30 persen dari luas wilayah. Sebab, saat ini RTH di Palembang baru 12.018 hektare dari luas wilayah 40.061 hektare.

"Evaluasi dan perbaiki sistem jaringan drainase, keterbukaan informasinya, serta penertiban bangunan yang tidak memiliki izin. Karena bangunan itu membuat drainase tersumbat," tegasnya.

Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya tengah mengkaji rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk menanggulangi banjir dan dampak lingkungan lainnya. Pemkot Palembang mengakui banjir akhir pekan lalu terbilang parah bahkan merenggut korban jiwa.

"Masih dibahas, kami jelaskan nanti," kata Dewa.

Baca juga:
Banjir Melanda Dua Desa di Muara Enim Sumsel
Palembang Dikepung Banjir, Wakil Wali Kota Sebut Ada 200 Sumbatan
Banjir Akibat Hujan Lebat Landa Brasil, Ribuan Orang Terpaksa Mengungsi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.