LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Walau digugat Rp 1,8 M, Siti tetap doakan anaknya saat salat tahajud

Walau digugat Rp 1,8 M, Siti tetap doakan anaknya saat salat tahajud. Siti Rokayah (83) digugat anak kandung dan menantunya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat karena utang piutang. Walau begitu dia mengaku selalu tetap mendoakan anaknya.

2017-03-26 19:52:02
Anak Gugat Ibu Rp 1M
Advertisement

Siti Rokayah (83) digugat anak kandung dan menantunya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat karena utang piutang. Walau begitu dia mengaku selalu tetap mendoakan anaknya.

"Saya selalu mendoakan agar saleh, disadarkan," kata Siti Rokayah di kediamannya, Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (26/3).

Dia menuturkan, sebagai ibu selalu mendoakan kebaikan kepada anak dan cucunya, meskipun anak tersebut melakukan kesalahan. Rokayah mengatakan tetap mendoakan mereka pada waktu ibadah salat wajib maupun tahajud.

"Selalu tiap salat mendoakan anak, waktu tahajud juga suka berdoa," kata ibu yang sering dipanggil Amih itu.

Dia mengatakan, anak dan menantunya yang tinggal di Jakarta menggugat sebesar Rp 1,8 miliar. Padahal dulu utang Amih cuma Rp 20 juta tahun 2001. Kini sang anak menuntut agar dibayar ratusan kali lipat menjadi Rp 1,8 miliar.

Amih bukan tak mau membayar utang. Dia menawar akan membayar sebesar Rp 120 juta, tetapi anak dan menantunya itu menolak.

"Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, 'tong mawa kareup sorangan' (jangan egois)," kata Amih.

Dia mengungkapkan jauh sebelum persoalan utang, menantunya itu baik, dan sangat perhatian terhadap orang tua.

Amih juga menceritakan sempat bertemu dengan anak kandungnya di pengadilan, kemudian menangis mengungkapkan rasa kangen.

"Waktu di pengadilan anak saya nangis, mungkin kangen," kata Amih.

Apabila kasus tersebut selesai dan memenangkan penggugat, Amih mengungkapkan dengan tulus akan tetap menerima anaknya kembali berkumpul bersama keluarga.

"Tidak akan disiapa-siapakan, hubungan baik akan dijaga terus," kata Amih.

Kasus perdata itu sudah memasuki proses persidangan keenam di Pengadilan Negeri Garut. Kasus tersebut menggugat Siti Rokayah (83) warga Kecamatan Garut Kota oleh penggugat Yani Suryani anak Siti beserta suaminya Handoyo Adianto warga Jakarta Timur.

Baca juga:
Derita Nenek Siti digugat anak dan menantunya Rp 1,8 miliar
Dedi jerat anak yang gugat ibu kandungnya dengan pasal pemerasan
Geramnya Bupati Dedi sampai lawan anak yang gugat ibu Rp 1,8 M
Kasus utang piutang, Nenek Siti digugat Rp 1,8 miliar oleh anaknya

Advertisement
(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.