LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wakapolri: Kasus BW dan AS ditunda sampai keadaan 'cooling down'

"Kasusnya Pak BW kita hold, tapi kalau ada kasus lain dia sebagai saksi ya harus memberikan keterangan," kata Badrodin.

2015-03-12 14:49:11
Bambang Widjojanto Tersangka
Advertisement

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan kasus 2 pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ditunda dulu proses penyidikannya. Penundaan itu sampai situasi berangsur dingin.

"Ya itu dari dulu sudah kita sampaikan bahwa kesepakatan yang masih masuk dalam penyidikan tetap dilanjutkan, yang masih dalam penyelidikan kita koordinasikan dengan pelapornya tetapi semua itu nanti kita akan tunda dulu sampai situasinya cooling down," ujar Badrodin di JCC, Jakarta, Kamis (11/3).

Badrodin tidak menyebut apa yang dimaksud dengan situasi yang kondusif. Namun, penundaan kasus itu bukan berarti akan dihentikan melainkan hanya ditunda sementara.

"Sehingga bisa kita lanjutkan lagi bukan diberhentikan, bukan," ujarnya.

Kemarin BW dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim atas kasus dugaan mengarahkan saksi palsu di Pilkada Kotawaringin Barat di MK. BW menolak hadir dalam pemeriksaan itu karena sesuai kesepakatan pimpinan Polri, KPK dan Kejaksaan untuk menghentikan pemeriksaan pimpinan nonaktif KPK dan pegawai KPK. Bambang juga merujuk hasil pemeriksaan Komnas HAM bahwa ada diskriminasi dalam penanganan kasus itu.

Namun, Kasubdit VI Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Daniel Bolly Tiafona mengatakan, pihaknya bisa mengambil langkah upaya paksa jika Bambang terus menerus menolak diperiksa. Atas hal ini, Badrodin mengatakan jika Bambang dipanggil sebagai saksi tetap wajib hadir untuk kasus yang berbeda.

"Ini kasus yang mana kan beda-beda. Kalau kasus sebagai saksi tersangkanya orang lain itu memang harus memberikan keterangan kalau kasus yang bersangkutan kan memang kita hold," ujarnya.

"Kasusnya Pak BW kita hold, tapi kalau ada kasus lain dia sebagai saksi ya harus memberikan keterangan," ujarnya.

Baca juga:
5 Kisah lucu Lulung akhirnya main Twitter
Unik, 7 Selebriti top ini malah benci jadi artis
Ini sosok politikus Gerindra yang maki Ahok goblok di rapat mediasi
Hobi pamer Menteri Susi saat sukses hancurkan perikanan negara lain
Turki tangkap 16 WNI diduga hilang untuk gabung ISIS
Hot! Yamaha MX King 150 Meluncur Hari Ini

Jangan lewatkan:
Tertangkap mesum di hotel, Pratu Dwi Suryanto dipecat dari TNI AU
10 Pesepakbola dengan pendapatan tertinggi di dunia tahun 2015
Foto Jokowi di tengah jutaan pendukung tanpa parpol tinggal kenangan
Kisah ustaz Felix Siauw pinang pujaan hati bermodal Rp 1,5 juta
Cerita lengkap ulah Ngabalin hingga dihajar anak Yorrys pakai kayu
Lima Alasan kekalahan Real Madrid di tangan Schalke

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.