LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wakapolda Metro sebut pengamanan demo 4-11 sesuai aturan

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Pol Suntana menanggapi pelaporan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Sebab, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan itu dianggap telah melakukan provokasi saat demo 4 November yang berakhir ricuh

2016-11-11 14:31:22
Demo Ahok
Advertisement

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Pol Suntana menanggapi pelaporan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Sebab, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan itu dianggap telah melakukan provokasi saat demo 4 November yang berakhir ricuh.

Menurut Suntana, seluruh warga negara yang merasa dirugikan akibat dari tindakan aparat kepolisian berhak menyampaikan laporannya, termasuk dengan kader HMI.

"Kami mendengar itu bahwa adik-adik HMI melaporkan itu, nanti silakan saja itu merupakan hak sebagai warga negara yang merasa apabila ada tindakan atau yang dilakukan anggota Polri yang tidak sesuai dengan pandangan mereka," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/11).

Terkait dengan SOP penanganan massa ketika unjuk rasa, lanjutnya, jajarannya sudah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya pun yakin, Mabes Polri akan memproses laporan itu secara profesional.

"Nanti saya yakin Mabes Polri akan memproses sesuai dengan aturan. Tapi saya tegaskan, Polda Metro dalam tahap-tahap pengamanan unjuk rasa sudah melakukan dari awal. Kita sudah melakukan diskusi, rapat, dengan para rencana yang akan unjuk rasa. Mana yang harus dilakukan mana yang tidak boleh dilakukan," bebernya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam PB (HMI) Mulyadi P Tamsir, berencana melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan. Menurutnya, Iriawan diduga sebagai provokasi atas kericuhan aksi demo 4 November lalu.

"Kami akan melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan karena telah menghasut dan mencemarkan nama baik HMI," kata Mulyadi saat menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/11).

Menurutnya, apa yang diucapkan oleh Iriawan sebagai penguasa Jakarta telah merugikan HMI. Di mana Iriawan memerintahkan anggota untuk menangkap dan memukuli anggota HMI yang berbuat ricuh.

"Dia (Iriawan) menyampaikan bahwa kejar HMI, pukul dia, dia provokatornya. Kita merasa dirugikan atas pernyataan-pernyataan itu," tegasnya.

Baca juga:
Demokrat ke alumni HMI: Apa dasarnya mengatakan SBY memprovokasi?
Gerindra sepakat tak perlu ada demo susulan, asal kasus Ahok tuntas
Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke MKD
FUI dan FPI Sulsel datangi Bareskrim Polri
Ahok: Saya bukan orang yang selalu bilang prihatin dan terzalimi

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.