LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wajib Karantina 10 Hari, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Ditempatkan di Rusun Nagrak

Rusun dengan kapasitas tempat tidur hingga 3.500 itu disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan tempat karantina apabila Wisma Atlet dan Rusun Pasar Rumput tidak dapat menampung karena penuh.

2021-12-14 12:00:36
karantina
Advertisement

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meninjau dua lokasi karantina maupun isolasi terpusat di Jakarta yakni Rumah Susun (Rusun) Nagrak dan Wisma Atlet Kemayoran. Dia mengecek kesiapan tempat karantina maupun isolasi terpusat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke tanah air.

Suharyanto melihat seluruh kesiapan baik dari sarana prasarana hingga fasilitas yang akan digunakan bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) maupun PMI yang harus menjalankan karantina selama 10 hari.

Suharyanto juga menjelaskan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 akan menambahkan segala hal yang masih diperlukan, termasuk menyiapkan tenaga kesehatannya.

Advertisement

“Kasur dan perlengkapan di tiap kamar akan dilengkapi. Termasuk menyiapkan tenaga kesehatannya,” kata Suharyanto, dalam keterangannya, Selasa (14/12).

Suharyanto menambahkan, rusun dengan kapasitas tempat tidur hingga 3.500 itu disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan tempat karantina apabila Wisma Atlet dan Rusun Pasar Rumput tidak dapat menampung karena penuh. Dia memastikan Rusun Nagrak sudah siap beroperasi per Senin pekan depan.

“Rusun Nagrak itu ada 3.500 tempat tidur. Itu per Senin bisa dioperasionalkan,” ujar dia

Advertisement

Usai meninjau Rusun Nagrak, Ketua Satgas berlanjut menuju Wisma Atlet Kemayoran. Meskipun data per Senin (13/12) pukul 18.00 wib pasien yang dirawat 125 pasien dari kapasitas sebanyak 7.894 tempat tidur, Satgas akan mempersiapkan satu tower lagi untuk mengantisipasi potensi lonjakan kebutuhan akan kamar karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Ditambah satu tower lagi untuk antisipasi lonjakan kebutuhan," tutupnya.

Baca juga:
Wamenkes Tegaskan Karantina Perjalanan Internasional Berlaku Tanpa Terkecuali
Luhut Tegaskan Masyarakat dari Luar Negeri Wajib Karantina 10 Hari
Penjelasan Polisi soal Keterlibatan O di Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya
Penjelasan Polisi Tak Kenakan Pasal Suap ke Rachel Vennya Meski Akui Sogok Rp40 Juta
Pemerintah Pastikan Masyarakat Datang dari Luar Negeri akan Dikarantina 10 Hari

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.