Wagub Sumbar geram banyak warga manfaatkan bencana cari sumbangan
Hal ini mengganggu dan membuat resah pengendara saat melintas di jalan.
Masyarakat yang meminta sumbangan di lokasi bekas bencana, maupun memanfaatkan momen jelang lebaran, berpotensi menimbulkan konflik horizontal dengan pengguna jalan.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menanggapi fenomena masyarakat yang seringkali meminta sumbangan pada pengguna jalan, terutama di lokasi bekas bencana mengatakan, tindakan itu dianggap perbuatan salah dan mengganggu pengguna jalan.
"Itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas tindakan ini," tegas Nasrul, Senin (21/6).
Khusus untuk beberapa titik bekas longsor pada jalan Padang-Pesisir Selatan, yang juga dimanfaatkan untuk meminta sumbangan, dia menjelaskan, pihaknya akan mendorong pihak terkait untuk mempercepat pengerjaan membersihkan material pasca longsor.
"Jangan sampai, pekerjaan yang belum selesai dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan pribadi," tandasnya, dikutip dari Antara.
Salah seorang pengemudi travel Padang-Pesisir Selatan, Dedi menyebutkan hingga saat ini memang masih ada orang meminta sumbangan di jalur tersebut.
"Kadang kami tidak enak kalau tidak ikut beri sumbangan. Takutnya nanti ada masalah," ucap Dedi.
Dia berharap, ada petugas yang mengamankan titik-titik bekas bencana agar tidak dimanfaatkan oleh peminta sumbangan.
Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Hidayat menambahkan hal ini adalah tugas pemerintah untuk melakukan antisipasi. "Tempatkan Satpol PP dititik itu, atau koordinasi dengan kepolisian," pintanya.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu mencari-cari alasan agar tidak perlu menindak warga yang minta sumbangan, apalagi dengan dalih tidak memiliki anggaran.
"Tidak ada alasan. Pemerintah harus hadir untuk kepentingan masyarakat," tegas Hidayat.
Dia menambahkan, anggaran untuk mengatasi persoalan seperti itu, sebenarnya bisa diambilkan pemerintah dari dana tanggap darurat yang seharusnya disebar pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Karena itu, saya secara pribadi setuju jika anggaran tanggap darurat itu dinaikkan menjadi satu persen dari APBD atau sekitar Rp 45 miliar, tidak hanya Rp 5 miliar seperti yang dianggarkan saat ini," pungkasnya.
(mdk/cob)