Wagub Banten Sebut Warga Dibolehkan Mudik Lokal
Pemerintah Provinsi Banten, sedang mengkaji aturan resmi terkait larangan kepergian dan kedatangan orang (mudik) baik dari dan ke wilayah Banten. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menuturkan untuk mudik lokal yang masih di dalam provinsi dibolehkan.
Pemerintah Provinsi Banten, sedang mengkaji aturan resmi terkait larangan kepergian dan kedatangan orang (mudik) baik dari dan ke wilayah Banten. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menuturkan untuk mudik lokal yang masih di dalam provinsi dibolehkan.
"Kalau di pelabuhan, Kemenhub, kalau kita melakukan penyekatan di wilayah batas tapi kalau untuk mudik lokal diperbolehkan, ada beberapa wilayah diperbolehkan. Tapi beberapa daerah, kalau bicara keluar masuk Banten, aturannya sedang dikaji," kata Andika di pembukaan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kecamatan Serpong, Kamis (16/4).
Sementara untuk kebijakan pengaturan operasional tempat wisata, Pemprov menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada pemerintah kota dan kabupaten.
"Wisata untuk kebijakan kami serahkan kabupaten dan kota, kebijakan wisata silakan memutuskan masing-masing sesuai wilayahnya," terang Andika.
Dengan kebijakan penuh pemerintah daerah, Pemprov Banten memastikan jika membuka tempat wisata tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.
"Kami hanya mengimbau misalnya Lebak menutup tempat wisata, sekarang Kabupaten Serang juga. Akan tetapi kalau misal dibuka harus mematuhi prokes. Kalau buka prokes harus kuat," ucap dia.
Baca juga:
Polri akan Tindak Tegas Travel Gelap yang Bantu Loloskan Pemudik
Polri Persilakan Warga Mudik Lebih Awal Sebelum 6-17 Mei 2021
Tindak Pelanggar Mudik, Kakorlantas Pastikan Anggotanya Persuasif dan Humanis
BKD Jateng Ancam Sanksi ASN Nekat Mudik
Mulai Berlaku 6 Mei, Berikut Daftar Titik Sekat Jalur Tikus di Jabar hingga Banten
Mudik Dilarang, Sumut Memperketat Tujuh Pintu Masuk