Waduh, 6 polisi di Malut pakai narkoba saat bertugas
Waduh, 6 polisi di Malut pakai narkoba saat bertugas. Enam polisi di Maluku Utara (Malut) positif menggunakan narkoba saat bertugas. Atas perbuatannya, mereka terancam dijatuhkan sanksi disiplin serta diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Enam polisi di Maluku Utara (Malut) positif menggunakan narkoba saat bertugas. Atas perbuatannya, mereka terancam dijatuhkan sanksi disiplin serta diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Penggunaan narkoba di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Malut tersebut terjadi saat personel Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan inspeksi mendadak. Hasilnya, Enam personel di Polres Ternate dan satu dari Polres Halmaherah Tengah positif menggunakan narkoba, sedang sisanya tidak disebutkan asal penugasannya.
"Ada Aipda La Ode RHK, Aipda Muh, Brigpol RHT dan Brigpol MYS yang berasal dari Polres Ternate dan Aipda ALDN dari Polres Halmahera Tengah," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar di Ternate, Sabtu (8/10), demikian dilansir Antara.
Lima anggota Polri yang terbukti menggunakan narkotika saat menjalani tes urine akan menjalani rehabilitasi di Wadoka, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam tes urine itu, kelimanya hanya terbukti sebagai pengguna dan tidak ditemukan barang bukti, sehingga hanya dilakukan asesmen sampai tingkat rehabilitasi.
"Keenam oknum polisi yang positif ini akan menjalani rehabilitasi kerena mereka bagian dari korban," lanjutnya.
Meskipun kelima anggota tersebut sudah menjalani rehabilitasi. Namun Polda Malut tetap memberikan hukuman, yakni hukuman administrasi yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah.
"PP ini ada 3 kategori yakni disiplin, kode etik dan pidana, minimal keenam anggota ini akan di kenakan sangsi disiplin," ujarnya.
Polda Malut akan intensif melakukan inspeksi mendadak dan operasi penuntasan jaringan narkoba. Sehingga tidak ada anggota polisi yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Jika tidak melaporkan dan tertangkap tangan memakai narkoba atau mengedarkan maka akan diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Baca juga:
Pasukan Duterte kian menggila, warga sipil sampai diperiksa paksa
Perwira Ditpolair Polda Maluku Utara positif narkoba
Bareskrim Polri bekuk 11 pelaku jaringan narkoba lintas provinsi
AKP Ichwan Lubis terima Rp 2,55 M dari bandar narkoba
Irwasum sebut 5 tahun ada 125 polisi dipecat karena narkoba