LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wabup Jember: Pencegahan Kerumunan Tempat Ibadah Lebih Memungkinkan dari Mal & Pasar

Masyarakat diharapkan bisa memahami kondisi saat ini, dimana pandemi masih berlangsung. Kerumunan dalam jumlah besar, bukan tidak mungkin akan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

2021-05-13 05:33:00
Lebaran
Advertisement

Pemprov Jatim mengeluarkan panduan kepada masyarakat dalam melaksanakan Salat Idulfitri dengan berdasarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Yakni untuk zona merah diimbau agar warga Salat Idulfitri di rumah; Zona oranye dibatasi 15 persen dari total kapasitas masjid/musala/lapangan; serta Zona Kuning dan Hijau dibatasi 50 persen dari total kapasitas.

Ketentuan itu sudah disosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota di Jatim sejak awal pekan ini. Namun reaksi mulai bermunculan di masyarakat di media sosial. Yakni mempertanyakan mengapa pemerintah hanya membatasi kegiatan di masjid/musala, tetapi (terkesan) membebaskan kegiatan di mal ataupun pasar.

Menanggapi pertanyaan masyarakat itu, Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman angkat bicara.

Advertisement

"Pencegahan kerumunan di tempat ibadah, jauh lebih memungkinkan ketimbang di pusat perbelanjaan. Tetapi kita juga sudah melakukan penegakan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan," kata Gus Firjaun, sapaan akrab M.B. Firjaun Barlaman, Rabu (12/5)

Masyarakat diharapkan bisa memahami kondisi saat ini, dimana pandemi masih berlangsung. Kerumunan dalam jumlah besar, bukan tidak mungkin akan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Dalam surat edaran yang sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga meminta agar pelaksanaan Salat Idul Fitri besok bisa dipersingkat. Yakni khutbah sekitar 10 menit, serta imam salat dianjurkan untuk cukup membaca surat-surat pendek.

Advertisement

“Mohon dipahami, ini demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti orang lanjut usia (lansia) serta mereka yang baru sembuh, juga dianjurkan untuk Salat Idulfitri di dalam rumah saja. Menurut pria yang juga pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiq Putra (Astra), hukum Islam memungkinkan untuk melaksanakan Salat Id.

“Ya setidaknya warga bisalah, punya pengalaman pertama kali dalam seumur hidupnya, menjadi Imam Salat Idulfitri. Meski jemaahnya mungkin cuma dua orang, yakni anggota keluarga sendiri,” jelasnya.

Bagi warga yang merasa tidak percaya diri menjadi imam atau melaksanakan Salat Id sendiri di dalam rumah, Gus Firjaun menjelaskan, terdapat sejumlah toleransi terkait kelengkapan tata caranya.

“Seperti takbir 7 kali di rakaat pertama, itu kan sunnah. Kalau tidak bisa khutbah Salat Id, juga tidak apa-apa. Tetap sah. Langsung berdiri, takbir. Yang penting rukun-rukunnya sudah dilaksanakan. Sekali lagi, itu hukumnya sunnah, walaupun tidak khutbah, tidak apa-apa,” pungkasnya.

Baca juga:
Umat Islam Bali Salat Idulfitri dengan Protokol Kesehatan, Jemaah Dibatasi 50 Persen
Silaturahmi Virtual dengan Wapres, Presiden Jokowi Curhat Lebaran Jauh dari Anak
Jalanan Ibu Kota Sepi Kala Idulfitri
31 Napi di Lapas Jambi Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Idulfitri
Rayakan Idulfitri, 15 Menit yang Berharga Bagi Warga Binaan Rutan Samarinda

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.