LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wabup Blitar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Pemalsuan Putusan MA

Wabup Rahmat menjelaskan, sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar dirinya memang berprofesi sebagai praktisi hukum. Ia pun paham bahwa segala permasalahan hukum, harus dihadapi dengan mentaati prosedur hukum.

2022-02-22 19:56:18
Pemalsuan Dokumen
Advertisement

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim terkait laporan dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Agung (MA). Ia pun sempat dimintai keterangannya sebagai saksi kurang lebih selama 3 jam oleh penyidik.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya datang karena saya dilaporkan terkait adanya dugaan putusan palsu MA,” ujar Rahmat, Selasa (22/2).

Wabup Rahmat menjelaskan, sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar dirinya memang berprofesi sebagai praktisi hukum. Ia pun paham bahwa segala permasalahan hukum, harus dihadapi dengan mentaati prosedur hukum.

Advertisement

“Polisi (Polda Jatim) tidak bisa menolak laporan, saya sebagai terlapor pasti datang untuk memenuhi undangan penyidik,” jelasnya.

Diungkapkan oleh pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini, kalau dirinya juga pernah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 19 kali.

“Saya taat dan selalu datang, mungkin saya salah satu alumni terbaik dan terbanyak yang diperiksa KPK,” ungkapnya berkelakar.

Advertisement

Lebih lanjut Wabup Rahmat menandaskan kasus ini masih ditangani Ditreskrimum Polda Jatim, maka dirinya menyerahkan proses hukum ini pada korps Bhayangkara tersebut.

“Saya percaya penyidik bekerja profesional dalam menangani kasus ini, jadi proses dan hasilnya seperti apa saya serahkan semua ke penyidik,” tandasnya.

Wabup Rahmat menambahkan dalam pemeriksaan tadi, semua pertanyaan penyidik terkait apa yang dilaporkan sudah dijawab dengan gamblang dan jelas.

“Apakah ada atau tidak unsur perbuatan melawan hukum yang saya lakukan, monggo ditanyakan ke penyidik saja,” imbuhnya.

Disinggung apakah kasus ini mempengaruhi tugasnya sebagai Wabup Blitar, ia pun memastikan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerjanya.

“Saya tetap melaksanakan tugas sebagai Wabup Blitar seperti biasa, sedangkan laporan terkait kasus ini terjadi sebelum saya menjabat Wabup Blitar pada 2021,” pungkasnya.

Diketahui, Wabup Rahmat dilaporkan oleh seorang pengusaha Surabaya, pada 28 November 2021 lalu. Ia dilaporkan atas dugaan pemalsuan putusan MA.

Baca juga:
Dua Pelaku Pembuat Kartu Vaksin Palsu Demi BLT Ditahan Polisi
Nikahi Tetangganya, Pria di Luwu Utara Palsukan Surat Kematian Istri
Dilaporkan ke Polisi oleh Dosennya, Ini Jawaban STT Ekumene
Dosen Kampus di Kelapa Gading Polisikan Mahasiswa Belum Dapat Nilai Ikut Wisuda
Palsukan Dokumen Keimigrasian, WN India Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta
Bikin Surat Hasil Tes Antigen Palsu, 2 Pegawai Klinik di Banyuwangi Ditahan Polisi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.