LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Visa umrah Rizieq habis 12 Juni, mau pulang asal tak ditahan polisi

Visa umrah Rizieq habis 12 Juni, mau pulang asal tidak ditahan polisi. Setelah Rizieq pulang, Eggie berharap kepolisian dapat mengabulkan keinginan untuk melakukan gelar perkara. Menurut Eggie, gelar perkara dapat dilakukan karena mengacu Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012.

2017-06-01 19:06:09
Habib Rizieq
Advertisement

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat ini masih berada di Arab Saudi meski Polda Metro Jaya telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan berbau pornografi bersama Firza Husein. Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggie Sudjana mengatakan selama di Arab Saudi, Rizieq menggunakan visa umrah yang berjangka waktu selama 30 hari.

Masa berlakunya pun akan segera habis. Meski tak dapat memastikan, Eggie menyebutkan ada kemungkinan besar kliennya bakal pulang ke Indonesia.

"Visa umrah, habisnya tanggal 17 Ramadhan (12 Juni) nanti," kata Eggie di kantornya, Jl Tanah Abang III, Jakarta, Kamis (1/6).

Eggie lantas menanyakan kapan kepastian Rizieq pulang. Saat ditanya, Rizieq menjawab mau pulang asal polisi berjanji tak akan melakukan penahanan.

"Saya bilang 'oke', Habib pulang dengan catatan pihak kepolisian, menjamin (Habib) tidak ditahan, kalau dimintai keterangan, kami oke," katanya.

Setelah Rizieq pulang, Eggie berharap kepolisian dapat mengabulkan keinginan untuk melakukan gelar perkara. Menurut Eggie, gelar perkara dapat dilakukan karena mengacu Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Eggie menyebut gelar perkara dapat dikabulkan karena ada komplain atas kasus ini dari pihak berperkara atau penasihat hukumnya. Maka, gelar perkara masuk kategori gelar perkara khusus.

"Kalau mau gelar perkara dong," ujarnya.

Tak hanya itu, Eggie meminta jaminan dari Presiden Joko Widodo agar dapat menjamin jika kliennya pulang tak akan ditahan.

"Kita minta Presiden tolong berikan jaminan pada Habib untuk pulang tidak ditahan, kami siap gelar perkara menurut ilmu hukum," ujarnya.

Baca juga:
Rizieq janji pulang ke Indonesia, tapi kasih syarat ini ke polisi
Eggi Sudjana sebut Soekarno-Hatta lumpuh jika Rizieq dijemput paksa
Habib Rizieq klaim dekat dengan Raja Arab, mudah perpanjang visa
Berbagai syarat agar Habib Rizieq mau pulang ke Tanah Air
Soal kasus Rizieq, Din Syamsudin nilai tak ada kriminalisasi ulama
Polisi pertimbangkan minta Imigrasi cabut paspor Rizieq Syihab

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.