LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Viral Video Pria di Pati Bagi-Bagi Uang dari Atas Truk Kontainer

Viral video warga bagi-bagi uang dari atas truk kontainer diduga di Tempat Pelelangan Ikan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (1/10). Diduga pria yang membagikan uang tersebut adalah pengusaha di sektor perikanan.

2021-10-01 17:14:52
Video Viral
Advertisement

Viral video warga bagi-bagi uang dari atas truk kontainer diduga di Tempat Pelelangan Ikan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (1/10). Diduga pria yang membagikan uang tersebut adalah pengusaha di sektor perikanan.

Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat seorang membawa kantong uang berdiri di atas truk kontainer yang bertuliskan Monster Laut. Dia lantas menebar uang.

Sedangkan sejumlah warga berebut mengambil uang-uang yang beterbangan. Peristiwa tersebut diabadikan melalui handphone.

Advertisement

"ambil, banyak itu, ambil," kata salah seorang pria dalam video tersebut.

Aksi bagi-bagi uang itu terjadi di tengah derasnya penolakan kalangan pengusaha terkait dengan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan.

Berdasarkan informasi, saat itu seorang pemilik kapal lokal baru membeli truk berpendingin. Dia menyebar uang sebagai bentuk syukur pada orang-orang di TPI Juwana.

Advertisement

Sontak, seluruh masyarakat yang berada di sekitar lokasi langsung berebut uang yang dibagikan oleh pelaku usaha tersebut.

Kejadian yang viral ini kontras dengan penolakan yang disampaikan pelaku usaha terkait dengan implementasi PP No. 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sejalan dengan regulasi tersebut, kalangan pelaku usaha di sektor perkapalan dan perikanan menolak adanya penambahan tarif PNBP lantaran merasa beban yang dipikul kian berat.

Salah satu poin penolakan lantaran nelayan merasa PP 85/2021 membuat tarif PNBP dari hasil perikanan naik hingga 400 persen.

Akan tetapi, regulasi ini tidak menyasar nelayan tradisional. PP No. 85/2021 ini juga tidak memungut PNBP bagi kapal nelayan tradisional. Artinya, nelayan tradisional tetap mendapat fasilitas pengecualian pungutan PNBP sektor perikanan.

Baca juga:
Guru ini Mengabdi 35 Tahun, Dilantik jadi Kepsek di Sekolah yang Ternyata Tidak Ada
Dulu Dihina Kurus & Kucel Tak Bisa Masuk Akmil, Pemuda Ini Kini Jadi Perwira TNI
Miris Dokter Cantik Ini Pasrah Dihajar Massa, Langsung Terkenang Bayinya di Rumah
Viral Pelajar di Tapteng Bolos Sekolah, saat Ditanya Alasannya Bikin Pilu
Jangan Pernah Lepas Masker dan Sentuh Gibran saat Foto, Begini Tindakan Paspampres
Cie, Cie Ketemu, Begini Momen Kaget Jokowi saat Berpapasan dengan Ahok

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.