LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. KRIMINAL

Viral Pria Palak Sopir Truk Mogok Pakai Samurai dan Parang di Semarang

Viral video memperlihatkan aksi pria malakukan pemalakan terhadap seorang sopir truk di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.

Senin, 02 Jun 2025 09:29:00
pemalakan
Aksi pria malakukan pemalakan terhadap seorang sopir truk di Jalan Alteri Yos Sudarso (merdeka.com)
Advertisement

Viral video memperlihatkan aksi pria malakukan pemalakan terhadap seorang sopir truk di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.

Kabar yang diunggah dalam akun Instagram @infotainment_jateng terlihat pelaku menghampiri truk mogok yang berhenti. Pria itu meminta uang parkir secara paksa dan mengacungkan senjata tajam jenis parang kepada sopir pada jumat 30 Mei 2025. Korban yang terancam lapor polisi dan pelaku ditangkap.

"Pelaku sudah kami amankan bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat. Pelaku masih dalam pemeriksaan," kata Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, Senin (2/6).

Berdasarkan laporan yang diterima pelaku ditangkap karena mengancam sopir bila tidak memberikan sejumlah uang. pelaku kemudian kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam.

Advertisement

Dalam perjalanan, ia sempat mengajak temannya untuk ikut. Temannya, yang sempat menolak, akhirnya ikut karena diancam.

“Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian dengan membawa satu bilah samurai dan satu bilah parang, dan menantang korban berduel,” jelasnya.

Advertisement

Korban Maulana (23), warga Kota Kediri itu merasa terancam dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Semarang Timur. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

Pelaku Ditangkap

Dalam penangkapan, polisi menyita dua barang bukti berupa satu samurai sepanjang sekitar 90 cm dan satu parang sepanjang 60 cm. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga sekitar yang melihat langsung kejadian tersebut.

Tindakan ini menjadi perhatian serius mengingat insiden kekerasan seperti ini dapat meresahkan masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme," tegasnya.

Advertisement

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Berita Terbaru
  • Tampil Beda di Tengah Perayaan HUT Jakarta, Karangan Bunga Hitam Dedi Mulyadi Menarik Perhatian
  • Kondisi Tio Pakusadewo Membaik, Dewi Perssik Berharap Bisa Satu Film Bersama
  • Bus Transjakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Cikoko, Penyebab Masih Didalami
  • Di HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Ekonomi Ibu Kota Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
  • 3.761 Personel Gabungan Diterjunkan, Pengamanan Demo di Jakarta Diperketat
  • berita kontributor
  • pemalakan
  • regional
  • semarang
  • sopir truk
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
D
Reporter Danny Adriadhi Utama
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.