VIDEO: Tatapan Serius Putri Candrawathi saat Divonis Hakim 20 Tahun Penjara
Majelis Hakim memvonis Putri Candrawathi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Majelis Hakim memvonis Putri Candrawathi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Sebelumnya suami Putri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim Wahyu Iman Santoso dkk.
Baca juga:
VIDEO: Cerita Emak-Emak Ojol Istri TNI AL Teriak Takbir dengar Sambo Divonis Mati
Ibunda: Jangan Ada Yosua Lagi yang Terbunuh Secara Keji dan Biadab di Negara Ini
Ibunda Brigadir Yosua Kawal Sidang Vonis Putri Candrawathi
Ibunda Yosua Puas Putri Dihukum 20 Tahun: Biar Tak Ada Lagi Perempuan Suka Memfitnah
Vonis Mati Sambo, Kompolnas: Efek Jera Buat Pati Polri Agar Tak Lakukan Hal Serupa