LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

VIDEO: RI Bikin Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Tidak Bisa Kabur ke Singapura

Dalam perjanjian itu, penentuan kewarganegaraan pelaku tindak pidana, ditentukan saat tindak pidana itu dilakukan

2022-01-27 09:00:00
Video Merdeka
Advertisement

Indonesia dan Singapura lakukan kerjasama ekstradisi yang sudah diupayakan 23 tahun yang lalu. Penandatanganan perjanjian ekstradisi dilakukan di Bintan, Selasa (25/1). Pelaku tindak pidana, seperti korupsi, narkotika, terorisme dan lain sebagainya.

Dalam perjanjian itu, penentuan kewarganegaraan pelaku tindak pidana, ditentukan saat tindak pidana itu dilakukan. Jadi, para pelaku tindak pidana yang sudah berganti warga negara tetap bisa ditangkap.

(mdk/fly)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.