LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

VIDEO: Nur Hasan jadi Tersangka, Pernah Obati Pasien Pakai Ritual dan Mantra Jawa

Nurhasan dikenakan pasal 359 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. Dia disangka lalai sehingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

2022-02-17 15:32:00
Video Merdeka
Advertisement

Pemimpin kelompok ritual Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan alias Hasan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ritual berujung maut di Pantai Payangan, Jember, Minggu (13/2) dini hari.

Nurhasan dikenakan pasal 359 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. Dia disangka lalai sehingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Saat mengobati pasien, Nurhasan menggunakan kitab dan mantra berbahasa Jawa.

Advertisement
(mdk/fly)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.