LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Vanessa Angel Pernah Transaksi Prostitusi di Singapura 2 Kali

Kepastian ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Ia menyatakan, dari pendalaman data forensik, penyidik menemukan 9 transaksi dari 15 kali transaksi yang dilakukan oleh Vanessa, adalah transaksi bisnis prostitusi.

2019-01-14 14:43:10
Vanessa Angel
Advertisement

Pemeriksaan terhadap Vanessa Angel, artis yang terlibat prostitusi online, terus dikebut oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Pokda Jatim. Hasilnya, penyidik kembali menemukan fakta bahwa dari 15 transaksi yang dilakukan oleh Vanessa, 9 transaksi diantaranya dipastikan penyidik sebagai transaksi prostitusi.

Kepastian ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Ia menyatakan, dari pendalaman data forensik, penyidik menemukan 9 transaksi dari 15 kali transaksi yang dilakukan oleh Vanessa, adalah transaksi bisnis prostitusi.

Kapolda menyebut, ke 9 transaksi itu terjadi di Singapura 2 kali, Jakarta 6 kali dan Surabaya 1 kali. "Data rekening berbicara, tidak bisa dibohongi," ujarnya, Senin (14/1).

Advertisement

Hal senada disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan. Ia menyatakan tercatat 9 kali transaksi dana yang didukung berita acara pemeriksaan bahwa Vanessa terlibat bisnis prostitusi online.

"Dalam kasus ini, peran VA sebagai penyedia yang melakukan prostitusi," ungkapnya.

Dikonfirmasi status Vanessa terkait dengan kasus ini, Yusep menyatakan, statusnya masih belum berubah, yakni saksi korban. Namun, ia kembali menegaskan jika tidak menutup kemungkinan jika statusnya akan dapat berubah, dengan dasar melihat perkembangan penyidikan. "Nanti kita kembangkan. Ini kan masih pemeriksaan," tambahnya.

Advertisement

Sebelumnya, Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1). Wanita cantik itu diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi artis yang dijalankan via online.

Selain Vanessa, muncikari ES dan TN juga ikut diamankan. Dalam perkara ini, ES dan TN dijerat Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP.

Baca juga:
Sebelum Diciduk, Mucikari Vanessa Angel Ngaku Dijemput Mobil Berpelat Merah
Jalani Wajib Lapor, Vanessa Angel Bungkam Ditanya Kasusnya
Nilai Janggal, Muncikari Vanessa Sebut Rp 2,7 M di Rekening Hasil Kerja di Tambang
Artis Berusia 19 Tahun Masuk Jaringan Prostitusi Online
Polisi Ungkap Ada 15 Transaksi Antara Mucikari ES dan Vanessa Angel Selama 1 tahun
Polisi Sarankan Dua Muncikari Artis yang Masih Buron Menyerahkan Diri

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.