Vaksinasi Dilakukan untuk Membangun Kekebalan Kelompok agar Terbebas dari Covid-19
Dia mengemukakan bahwa menurut para ulama menjalani vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona merupakan kewajiban.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan bahwa menjaga diri dari wabah hukumnya wajib dan vaksinasi merupakan bagian dari ikhtiar untuk melindungi diri dari serangan COVID-19.
"Vaksinasi harus dilakukan dalam rangka membangun kekebalan kelompok supaya kita terbebas dari COVID-19," katanya di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (6/4).
Wakil Presiden, yang selama berada di Kota Pariaman meresmikan pasar rakyat dan meninjau pelaksanaan vaksinasi, mengatakan bahwa pemerintah berencana memvaksinasi 70 persen penduduk atau sekitar 181 juta warga guna mewujudkan kekebalan kelompok terhadap COVID-19.
Dia mengemukakan bahwa menurut para ulama menjalani vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona merupakan kewajiban.
"Karena mencegah bahaya adalah kewajiban bagi diri sendiri atau orang lain," kata dia.
"Melakukan pengobatan dan menjaga diri dari wabah adalah wajib, karena itu semua mari lakukan protokol kesehatan dengan ketat dan vaksinasi untuk kemaslahatan bangsa," ia menambahkan.
Wakil Presiden juga mengemukakan pentingnya pengendalian penularan COVID-19 bagi upaya pemulihan perekonomian daerah, yang menjadi lesu akibat pandemi.
Baca juga:
Menkes: Stok Vaksin RI Menipis, Kita Kehilangan 10 Juta Dosis
Antusias Tenaga Pendidik di Jakarta Terima Vaksinasi Covid-19
CEK FAKTA: Tidak Benar Kabar Harga Vaksin Sinovac Mandiri Rp600 Ribu
Persiapan Tahap Akhir, Ini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Drive Thru Lansia di Medan
CEK FAKTA: Hoaks Video Muhammadiyah Terkait KTP Non Muslim Tak Bisa Ikut Vaksin
Tingkatkan Kepercayaan Penumpang, 450 Pegawai KAI Palembang Jalani Vaksin Covid-19