Vaksin Booster di Sumbar Terganjal Capaian Vaksinasi Dosis 1 yang Belum Maksimal
"Syarat untuk bisa memberikan vaksin booster ini dosis I sudah harus 70 persen dan lansia 60 persen. Saat ini baru dua daerah yang telah memenuhi syarat tersebut yaitu Kota Sawahlunto dan Kabupaten Mentawai," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi di Padang.
Pemerintah sudah memulai pemberian vaksin booster seluruh masyarakat. Tetapi di Sumatera Barat, pemberian vaksin dosis ketiga atau booster masih terganjal capaian vaksinasi yang belum mencapai target nasional yaitu 70 persen untuk dosis I.
"Syarat untuk bisa memberikan vaksin booster ini dosis I sudah harus 70 persen dan lansia 60 persen. Saat ini baru dua daerah yang telah memenuhi syarat tersebut yaitu Kota Sawahlunto dan Kabupaten Mentawai," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi di Padang. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (12/1).
Vaksin booster tersebut diambil dari persediaan vaksin yang masih tersedia di daerah dengan skema yang telah ditetapkan.
Sesuai skema itu vaksin booster tidak harus linear. Artinya masyarakat yang telah mendapatkan dua kali vaksin jenis Sinovac, bisa diberikan vaksin pzifer sesuai skema yang ditetapkan. Namun ada pula yang memang harus linear.
"Kita baru menerima skema pemberian vaksin booster ini tadi malam. Untuk dua daerah yang telah memenuhi syarat bisa memberikan vaksin dosis III sesuai skema itu," ujarnya.
Sementara untuk masyarakat di 17 kabupaten dan kota lain di Sumbar, pemberian vaksin booster harus menunggu capaian vaksinasi sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu 70 persen untuk dosis I dan 60 persen untuk lansia.
Namun Arry menyebut ada pengecualian bagi lansia yang telah menerima dua kali suntikan vaksin. Bagi mereka bisa mendapatkan vaksin booster tanpa harus menunggu daerah domisili memenuhi target capaian terlebih dahulu.
"Khusus lansia yang sudah dua kali vaksin bisa langsung vaksin booster," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui akun youtube seskab mengatakan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia diberikan gratis alias tanpa pungutan biaya. Jokowi memastikan vaksinasi booster akan dimulai, Rabu (12/1).
Sementara itu Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama berpendapat, pemberian vaksin penguat (booster) atau dosis ketiga vaksin COVID-19 diperlukan demi mengendalikan kasus COVID-19 termasuk varian Omicron.
Baca juga:
Syarat Bagi Warga DKI yang Ingin Dapatkan Vaksin Booster
Begini Tahapan Vaksinasi Booster yang Diterima Para Lansia
Bali Targetkan 3,4 Juta Warga Vaksinasi Booster
Gibran Pastikan Vaksinasi Booster untuk Lansia Dimulai 14 Januari
Vaksin Booster Setengah Dosis, Ampuhkah?