Usut proyek reklamasi, polisi berencana temui Anies & eks gubernur DKI
Polisi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Tak tertutup kemungkinan penyidik akan meminta keterangan para mantan gubernur DKI.
Polisi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Tak tertutup kemungkinan penyidik akan meminta keterangan para mantan gubernur DKI.
"Enggak menutup kemungkinan, bisa juga. Mereka boleh wawancara ke gubernur dulu, apa kebijakan waktu itu. Enggak usah panggil, anggota yang jalan-jalan, datang ketemu, isi buku, wawancara, rekam, tanyakan apa alasannya, cukup dengan coretan tangan saja, lalu dituangkan ke laporan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan di kantornya, Rabu (25/10).
Hingga kini polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti. Adi menjelaskan, saat penyidik tengah merunutkan aturan soal reklamasi itu.
"Dari tahun 95 kan sudah ada tuh dokumen yang muncul dari reklamasi. Bagaimana wujud awal, kajian pertama reklamasi apa, semangatnya apa si reklamasi itu, kita harus tahu. Nah itu munculnya tahun 95, nah ini kita tata," tuturnya.
"Tahun 96 muncul apa, apa action-nya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya? Apa yang mau didapat action-nya dari tahun 95 sampai sekarang. Mungkin muncul lagi aturan lain, oh ternyata misalnya KKP membuat aturan, pemerintah DKI mungkin juga membuat aturan (pada saat itu). Semua aturan itu kita akan lihat akan tata berdasarkan timeline yang ada. Setiap aturan itu pasti ada pijakannya, setiap aturan yang dibangun pasti ada pijakannya, dasarnya apa, aturan apa," jelasnya.
Selain itu, saat ditanyakan apakah penyidik akan bertanya proyek itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Adi menegaskan kalau hal itu bisa saja terjadi.
"Engga (menutup kemungkinan). Tapi jangan langsung ditarik ke sana dulu. Semua itu kita harus berjalan ke tatanan yang benar. Bertahap saja tapi lengkap, jangan loncat-loncat tapi enggak maksimal," pungkasnya.
Seperti diketahui, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan tipe A yang dibuat polisi dengan nomor LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017. Polisi berinisiatif untuk menengahi asumsi masyarakat terkait pro dan kontra terhadap proyek reklamasi.
Baca juga:
Alumni ITB ungkap ancaman bencana besar reklamasi di Jakarta
Selidiki dugaan pelanggaran reklamasi Jakarta, polisi cari dokumen era Soeharto
Bertemu pengembang reklamasi, Anies klaim tetap patuh aturan
Gerindra sebut tak ada yang spesial dari pertemuan Prabowo & Tomy Winata