Usut pencatutan nama Jokowi, KPK tunggu laporan pemerintah
KPK belum akan bertindak jika tidak mendapatkan laporan resmi.
Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan telah mencatut nama Presiden Jokowi terkait persetujuan perpanjangan kontrak PT Freeport. Terkait kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku belum bertindak, karena menunggu laporan dari pihak pemerintah.
"Tunggu laporan dan data kalau memang mau diserahkan ke KPK," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (17/11).
Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said pada hari Senin (16/11) melaporkan nama Setya Novanto ke mahkamah kehormatan dewan (MKD). Akan tetapi saat itu dia belum secara gamblang menyebutkan nama Setya Novanto.
Hingga saat diwawancarai Najwa Shihab di Metro TV, Sudirman secara jelas menyebut nama Setya Novanto sebagai anggota DPR RI yang mencatut nama presiden dan wapres. Setya Novanto diduga membawa bawa nama Jokowi dan Jusuf Kalla agar PT Freeport mau memberikan sahamnya ke presiden sebesar 11% dan untuk wapres sebesar 9% jika mau memperpanjang kontraknya di Indonesia.
Baca juga:
Setnov catut nama Jokowi, pimpinan DPR bilang 'sakitnya di sini'
Pencatutan nama Jokowi, Setnov harus mundur selama diperiksa MKD
Soal pemanggilan MKD, Setya Novanto pilih konsentrasi pimpin DPR
Akui ketemu bos Freeport, Setnov berdalih bela kepentingan rakyat
Desmond ajak anggota DPR beri mosi tak percaya ke Setnov
Desmond: Setya Novanto harus mundur dari pimpinan DPR