Usut kasus napi Jelekong peras perempuan, Kemenkumham bentuk tim investigasi
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Bandung mengungkap kasus napi memanfaatkan media sosial untuk memeras perempuan. Modusnya, para tersangka memanfaatkan media sosial untuk mencari korban. Setelah mereka akrab, tersangka merayu korban untuk chat seks, hal itu yang dipakai modus memeras korban.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kanwil Jawa Barat, membentuk tim investigasi kasus pemerasan berbau pornografi diduga dilakukan warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) Jelekong, Kabupaten Bandung. Tim itu terdiri dari inspektorat Kemenkum HAM dan Kanwil Kemenkum HAM.
Tim akan menelusuri kesaksian salah seorang napi yang menyebut hampir seluruh tahanan dan sejumlah petugas di lapas Jelekong terlibat.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Indro Purwoko di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Kamis (12/4/2018).
"Kalau terbukti terlibat, kita lakukan reposisi atau sanksi administrasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Bandung mengungkap kasus napi memanfaatkan media sosial untuk memeras perempuan. Modusnya, para tersangka memanfaatkan media sosial untuk mencari korban.
Setelah mereka akrab, tersangka merayu korban untuk chat seks, phone seks dan video call seks yang direkam. Rekaman itulah yang digunakan untuk memeras perempuan jika tidak mereka tidak mau mengirimkan sejumlah uang.
Sejauh ini sudah ada tiga napi yang dijadikan tersangka, setelah salah satu korban melaporkannya ke Polrestabes Bandung.
Salah seorang napi mengungkap modus itu sudah dilakukan oleh hampir semua napi dan petugas lapas Jelekong.
Lapas Jelekong kurang petugas
Indro mengungkapkan, kapasitas ideal di Lapas Jelekong diisi oleh 1.200 tahanan. Namun, saat ini lapas tersebut diisi oleh 22 ribu warga binaan. Sementara itu, petugas ada sekitar 1.800 orang.
"Sekarang ini antara tahanan dan petugas lapas itu 1 banding 25. Kalau diaebut kurang, ya kurang. Nanti kita evaluasi apakah ada yang digeser napi atau petugasnya," katanya.
Terkait keberadaan ponsel yang ada di Lapas, Indro mengaku tidak tahu menahu dari mana asalnya. Yang pasti, ia menyebut pihaknya selalu melakukan razia ponsel setiap hari.
"Kami razia ponsel, selalu. Untuk berkomunikasi, kami sediakan wartel yang terkoneksi dengan petugas, jadi bisa terpantau," terangnya.
"Memang miris juga, setiap dirazia besok ada lagi dan lagi (keberadaan ponsel)," imbuhnya.
Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Alfi Zahrin Kiemas mendukung penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Bandung terkait kasus ini.
"Apabila ada kesamaan nama petugas yang terlibat, segera dilakukan tindakan," ucapnya.
Baca juga:
Tahanan pemeras 89 wanita ditarget Rp 10 juta per minggu, disetor ke kepala kamar
Modus sebar foto bugil, 3 tahanan Lapas di Bandung peras 89 wanita
Wartawan abal-abal tertangkap tangan terima duit hasil memeras Kades
Gara-gara shampo Rp 20 ribu tertinggal, minimarket ini dipalak ganti rugi Rp 1 juta
Tak diberi uang buat bayar utang, Samani ancam bapaknya dengan parang
Mengaku diperas, WN Prancis adukan panitera pengganti PN Jakut ke Ombudsman
Peras pengusaha Rp 15 juta, tiga pria diciduk polisi di kantor LSM