LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usut Kasus Garuda, Kejagung Periksa Komisaris Terkait Mekanisme Pengadaan Pesawat

Selain itu, Leonard mengatakan pihaknya juga memeriksa empat orang lainnya, di antaranya SM selaku Direktur Kargo PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2017; IWS selaku Direktur Teknik PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2017

2022-02-15 08:01:00
Garuda Indonesia
Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan kasus korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021. Kejagung telah memeriksa Komisaris PT Garuda berinisial CT sebagai saksi.

"CT selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (15/2).

Selain itu, Leonard mengatakan pihaknya juga memeriksa empat orang lainnya, di antaranya SM selaku Direktur Kargo PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2017; IWS selaku Direktur Teknik PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2017

Advertisement

Kemudian, LS selaku Direktur SDM dan Umum PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2017, hingga Capt TM selaku VP. Operation Planning and Control PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2009. Yang sama diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikkan status penyidikan terkait kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) terkait indikasi dari pengadaan pesawat jenis ATR 72-600. Hal itu disampaikan langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Advertisement

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan, pihaknya menduga negara telah mengalami kerugian yang cukup besar mencapai triliunan rupiah akibat tindak pidana korupsi ini.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.