Usut dugaan kriminalisasi, Komnas HAM panggil Rizieq pekan depan
Usut dugaan kriminalisasi, Komnas HAM panggil Rizieq pekan depan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) klaim masih menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab. Salah satunya soal teror yang terjadi di kediaman Rizieq beberapa waktu lalu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) klaim masih menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab. Salah satunya soal teror yang terjadi di kediaman Rizieq beberapa waktu lalu.
"Ya itu sedang ditindaklanjuti dengan memeriksa korban sampai Minggu depan," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di kantornya, Jumat (12/5).
Nantinya, lanjut Pigai, pihaknya akan menemui Menkumham, alim ulama serta kepolisian agar mendapatkan perspektif lain dalam mengusut kasus tersebut.
"Itu tugas Komnas HAM menerima pengaduan menindaklanjuti dalam bentuk pemantauan, untuk kepentingan penyelidikan, pemantauan penyelidikan yang dilakukan untuk menyelidiki apakah ada peristiwa yang dilaporkan atau tidak."
"Komnas HAM punya kewenangan kalau kasus sampai inckrah bisa memberikan pendapat hukum HAM kepada peradilan yakni ketua pengadilan atau MA," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah orang yang menamai diri mereka alumni 212 mendatangi Komnas HAM dengan membawa petisi 1.000 tanda tangan. Mereka mengadukan terkait kriminalisasi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca juga:
Aksi bela ulama di Komnas HAM
Komnas HAM bakal turun tangan investigasi kasus Rizieq Syihab
Pembelaan FPI soal ancaman polisi jemput paksa Rizieq Shihab
Ancaman polisi kirim red notice Rizieq ke interpol 198 negara
MUI: Polisi harus hargai Habib Rizieq sebagai tokoh dan ulama
Kuasa Hukum sebut Rizieq ke luar negeri bukan lari takut diperiksa