Usut Dugaan Korupsi DAK 2018, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Karawang
Penggeledahan dipimpin langusng oleh Kajari Karawang tersebut untuk mencari dokumen pendukung salah satunya dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek yang selama ini tak kunjung didapat penyidik dengan dalih berkas terkena banjir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggeledah kantor Dinas Pertanian Karawang, Senin (6/9). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus proyek pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Karawang (proyek damparit) Tahun Anggaran 2018.
"Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan DAK atau dana alokasi khusus bidang pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang tahun 2018," kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana.
Penggeledahan dipimpin langusng oleh Kajari Karawang tersebut untuk mencari dokumen pendukung salah satunya dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek yang selama ini tak kunjung didapat penyidik dengan dalih berkas terkena banjir.
"Karena banyak dokumen dan barang bukti terkait proyek damparit,” kata dia.
©2021 Merdeka.com/Bram Salam
Dalam dugaan korupsi tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp400 juta dari nilai proyek Rp9 miliar. Dalam kasus ini Kejari Karawang menetapkan mantan pejabat Dinas Pertanian yaitu US selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana menjadi tersangka.
Pengusutan kasus ini terbilang cukup lama sejak tahun 2019 dan baru dua tahun kemudian nama tersangka diumumkan. Bukan main-main jumlah saksi yang diperiksa tembus 160 orang. Dari penggeledahan tersebut, pihak Kejari Karawang menyita sejumlah dokumen dari kantor pertanian Karawang.
Baca juga:
Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp15 M untuk Ormas dan OKP
Resmi Ditahan KPK, Seperti Ini Sosok Bupati Banjarnegara di Mata Warga
'Jagoannya' Ditangkap Korupsi, Relawan Bupati Probolinggo Minta Maaf Lewat Billboard
Buronan Kasus Korupsi Taman Kota KKT Ditangkap di Jakarta Barat
KPK Pastikan Punya Bukti Bupati Banjarnegara Terima Fee Rp2,1 Miliar
Usai Dijemput Paksa, 17 Tersangka Korupsi di Probolinggo Ditahan