LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usut Dugaan Korupsi Barang Cukai, KPK Turut Periksa Anggota DPRD Bintan

Pemeriksaan digelar di Kantor Kepolisian Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

2021-04-06 13:33:00
KPK
Advertisement

Muhammad Yatir, anggota DPRD Kabupaten Bintan 2019-2024 dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016—2018," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip Antara, Selasa (6/4).

Selain Muhammad Yatir, KPK juga memanggil empat saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yaitu Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Yulis Helen Romaidauli, Yuhendri Putra dari pihak swasta, pegawai BUMD Zondervan, dan pensiunan PNS Azirwan.

Advertisement

Pemeriksaan digelar di Kantor Kepolisian Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Advertisement

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detail terkait dengan kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Baca juga:
KPK Lelang Mobil Hingga Tanah Hasil Rampasan 4 Terpidana Kasus Korupsi
Usut Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Delapan Orang Saksi
PT Posfin Dukung Penuh Penyidikan Kejati Jabar Atas Dugaan Korupsi
Kejagung Sita Hotel di Sukoharjo Terkait Dugaan Kasus Korupsi Asabri
Kasus Fatwa MA dan Red Notice, Djoko S Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Bui

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.