LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ustaz Zulkifli tersangka, Gerindra tanya kabar kasus Viktor Laiskodat

Ustaz Zulkifli tersangka, Gerindra tanya kabar kasus Viktor Laiskodat. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Andre Rosiade mempertanyakan penetapan tersangka Ustaz Zulkifli Muhammad LC oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipid Siber Bareskrim) Mabes Polri.

2018-01-18 16:49:00
Ujaran kebencian
Advertisement

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Andre Rosiade mempertanyakan penetapan tersangka Ustaz Zulkifli Muhammad LC oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipid Siber Bareskrim) Mabes Polri.

Hari ini, Ustadz Zulkifli akan diperiksa sebagai tersangka terkait ceramahnya mengenai akhir zaman. Polisi menjerat Zulkifli sebagai tersangka ujaran kebencian atau hate speech.

Ustaz Zulkifli disangkakan Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf B UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Advertisement

"Kenapa ulama di era Presiden Jokowi begitu gampang di kriminalisasi, apa salah ulama? Apa salah ulama menyampaikan pesan-pesan dalam Alquran dan Hadist?" kata Andre dalam siaran persnya, Kamis (18/1).

Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya berdiri di tengah masyarakat dengan menegakkan hukum secara berkeadilan. Bukan menegakkan hukum dengan cara pilih kasih, mereka yang pro terhadap pemerintah dibiarkan melenggang kangkung, sementara yang kontra dan kerap mengkritik serta memberikan masukan sedikit-sedikit dijerat hukum.

Andre menyinggung, kasus ujaran kebencian yang dilakukan politisi NasDem Viktor Laiskodat, namun hingga kini tidak ada kepastian. Padahal, dalam video yang beredar di media sosial tersebut sangat jelas nadanya adalah ujaran kebencian dan bernada SARA.

Advertisement

"Kalau mau menegakkan hukum, tegakkan hukum secara berkeadilan. Umat Islam, ulama-ulamanya, jangan terus-terusan dijadikan pesakitan. Jangan hukum hanya tajam ke Ustaz Zulkifli tapi tumpul ke Viktor Laiskodat," sambung Andre.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.