LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ustaz Lancip Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Ustaz Lancip Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Ujaran Kebencian. Menurut Argo, Lancip tak bisa hadir karena ada kegiatan. Dengan tak hadirnya Lancip, penyidik akan segera menjadwalkan ulang.

2019-06-10 20:22:12
Ujaran kebencian
Advertisement

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedianya hari ini melakukan pemeriksaan terhadap KH Ahmad Rifky Umar Said Barayis alias Ustaz Lancip atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong. Namun, Lancip berhalangan hadir.

"Iya agendanya diperiksa hari ini, tetapi minta dijadwal ulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6).

Menurut Argo, Lancip tak bisa hadir karena ada kegiatan. Dengan tak hadirnya Lancip, penyidik akan segera menjadwalkan ulang yang rencananya dijadwalkan pekan depan Senin 17 Juni.

Advertisement

"Alasannya enggak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwal," ujar Argo.

Seperti diketahui, Lancip dipolisikan terkait video viral yang viral atas adanya korban mati yang jumlahnya hampir 60 orang dan ratusan orang masih hilang pada aksi 21-22 Mei lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3473/VI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus, pada 7 Juni 2019.

Ustaz Lancip disangkakan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Advertisement

Baca juga:
Polda NTT Selidiki Akun Facebook Penghina Presiden Joko Widodo
Polda Metro Tangkap Pelaku Pengancaman Jokowi dan Wiranto
Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Lieus: Tak Akan Ulangi Perbuatan dan Tidak Kabur
Penahanan Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Turun 8 Kg Selama di Penjara
Romo Benny: 8 Bulan Kampanye Dipenuhi Kebencian, Tapi Rakyat Mampu Bersatu
Romo Benny Ingatkan Teknologi Bisa Jadi Alat Pecah Belah Bangsa

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.