LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Wamenag: Masyarakat Jangan Emosi Berlebihan

Zainut mengatakan kejadian yang dialami UAS sering terjadi. Misalnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat, sewaktu menghadiri kelulusan putranya di Boston pada tahun 2000.

2022-05-20 13:27:40
Ustaz Abdul Somad
Advertisement

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi prihatin dengan kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapura. Zainut mengimbau agar masyarakat tetap bersikap profesional dan tidak emosi berlebihan.

"Kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan, apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misal menyebut "pesanan Jakarta". Hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan, akan lebih bijak jika kita melakukan muhasabah untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut," kata Zainut dalam pesan singkat, Jumat (20/5).

Zainut juga mengajak seluruh masyarakat untuk hidup lebih terbuka dan toleran, sehingga tidak selalu dihantui perasaan curiga dan prasangka buruk yang berlebihan.

Advertisement

"Ajaran agama Islam mengajarkan bahwa kita harus menjauhi prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa," katanya.

Dia mengatakan kejadian yang dialami UAS sering terjadi. Misalnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat, sewaktu menghadiri kelulusan putranya di Boston pada tahun 2000. Bukan cuma Prabowo, mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk Amerika Serikat tahun 2017.

"Saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya. Jadi menurut saya hal tersebut hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan," ungkapnya.

Advertisement

Zainut menjelaskan petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara. Aturan itu menjadi kewenangan negara tersebut.

Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari - Maret 2022 telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.

"Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," imbuhnya.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.