Usman Hamid: 402 Orang Jadi Korban Kekerasan Polisi saat Demo UU Cipta Kerja
"Ada sekitar 51 video yang kami verifikasi dan setidaknya menggambarkan 43 insiden kekerasan yang secara terpisah dilakukan polisi selama waktu waktu 6 Oktober sampai 10 November 2020," katanya dalam acara laporan bukti kekerasan polisi selama aksi tolak Omnibus Law, Rabu (2/12).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid membeberkan data tindak kekerasan aparat terhadap demonstran pada aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Ada 51 video yang didapat Amnesty International terkait kekerasan aparat.
"Ada sekitar 51 video yang kami verifikasi dan setidaknya menggambarkan 43 insiden kekerasan yang secara terpisah dilakukan polisi selama waktu waktu 6 Oktober sampai 10 November 2020," katanya dalam acara laporan bukti kekerasan polisi selama aksi tolak Omnibus Law, Rabu (2/12).
Usman mencatat, alat-alat kekerasan seperti tongkat polisi, potongan bambu, kayu hingga alat kekerasan lainnya digunakan untuk memukul demonstran atau orang yang dianggap terlibat dalam demonstrasi.
“Dari 51 video itu, separuhnya berisi polisi menggunakan alat-alat kekerasan benda tumpul kayu untuk melakukan pemukulan, antara lain terjadi di Bekasi, Jawa Barat, juga ada yang terindentifikasi sebagai mahasiswa dari Universitas Pelita Bangsa secara jelas itu diseret dari kerumunan dan dipukuli oleh sejumlah anggota polisi," bebernya.
Seperti Tragedi 1998
Sebenarnya, kata Usman, banyak sekali video yang diterima Amnesty International yang menunjukkan kesaksian terhadap kekerasan polisi. Hal itu terjadi saat demonstrasi menentang UU Omnibus Law.
"Ini insiden yang mengingatkan kita terhadap brutalitas aparat keamanan terhadap para mahasiswa di tahun 1998-1999," ucapnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan Amnesty International terhadap bukti-bukti video itu menunjukkan bahwa polisi di berbagai wilayah Indonesia telah melakukan pelanggaran hak azasi manusia. Hal ini sangat mengkhawatirkan.
"Dan ketika pengunjuk rasa menuntut demo membatalkan undang-undang di berbagai kota sayangnya mereka direspon dengan kekerasan yang luar biasa," ujarnya.
"Termasuk pemukulan, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya yang menunjukkan pelecehan terhadap kebebasan mereka untuk berkumpul dan menyatakan berpendapat," sambung dia.
Setidaknya, lanjut Usman, ada 402 orang menjadi korban kekerasan di 15 provinsi selama aksi tersebut. Amnesty International juga mencatat ada 6.658 orang yang ditangkap di 21 provinsi.
"Dan berdasarkan laporan advokasi gabungan setidak-tidaknya ada 300 orang di antara mereka yang ditahan dengan jangka waktu yang berbeda beda," ungkapnya.
(mdk/rnd)