LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usia Jemaah Haji Dibatasi 65 Tahun, Pengusaha Travel Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi

Pengusaha travel haji dan umrah meminta agar pemerintah melobi Arab Saudi agar mengkaji ulang kebijakan pembatasan usia 65 tahun bagi calon jemaah haji. Pasalnya, usia calon jemaah haji Indonesia didominasi di atas 65 tahun.

2022-04-19 19:58:56
Haji
Advertisement

Pengusaha travel haji dan umrah meminta agar pemerintah melobi Arab Saudi agar mengkaji ulang kebijakan pembatasan usia 65 tahun bagi calon jemaah haji. Pasalnya, usia calon jemaah haji Indonesia didominasi di atas 65 tahun.

"Memang aturan yang dibuat pemerintah Saudi ini ada maksudnya. Tapi kami berharap ada kemurahan dari pemerintah untuk memberikan dispensasi bagi calon jemaah yang usianya 65 tahun," kata Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada saat Munas I di Karawang, Selasa (19/4).

Pengusaha travel umrah dan haji berharap ada solusi terkait kendala syarat usia naik haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Pihaknya meminta pemerintah RI bisa melobi Arab Saudi untuk meningkatkan batas usia maksimal pemberangkatan haji. "Karena mayoritas usia jemaah haji di Indonesia, khususnya yang reguler, lebih banyak berusia di atas 65 tahun," ujar Wawan.

Advertisement

Koordinasi dengan Kemenag

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota calon haji 2022 sebanyak satu juta orang yang akan dibagi ke negara-negara lain. Dia berharap masyarakat Indonesia atau calon jemaah haji yang belum dapat berangkat karena aturan usia dapat memahami kondisi ini, mengingat aturan dibuat pemerintah Arab Saudi.

"Semoga pemerintah Indonesia dapat melobi pemerintah Saudi agar usia 65 tahunnya, setidaknya untuk meningkatkan batas maksimal usia keberangkatan haji," jelas Wawan.

Advertisement

Bersathu, kata dia, telah berkoordinasi soal isu tersebut dengan Kemenag untuk mencari solusi terkait kepastian berapa jumlah kuota yang diterima. Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah harus cepat menetapkan kuota haji nasional agar tidak membuat penyelenggara kebingungan.

"Dari ketentuan jumlah kuota itu, kami akan menyesuaikan berapa jumlahnya. Dengan penetapan kuota tersebut, pelaksanaan haji akan semakin jelas," tutupnya.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.