LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai terbakar, berembus isu korupsi di Pasar Aksara

Diduga ada penyelewengan saat kontrak penggunaan bangunan oleh kontraktor habis.

2016-07-14 14:14:54
Kebakaran Pasar
Advertisement

Kebakaran Pasar dan Ramayana Aksara memicu sejumlah spekulasi terkait penyebabnya. Berbagai dugaan muncul, apalagi ternyata sayup-sayup berembus isu dugaan korupsi tengah ditangani Polda Sumut terkait pasar itu.

Dirut PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang, mengakui kasus dugaan korupsi itu memang tengah diselidiki Polda Sumut. "Saya memang sudah pernah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini," kata Benny, Kamis (14/7).

Dia memaparkan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki Polda Sumut itu terkait pihak diuntungkan, pasca berakhirnya kontrak antara PT Aksara Jaya Indah (AJI), pengelola Aksara Plaza/Buana Plaza, dengan Pemkot Medan pada 2011.

Dengan berakhirnya kontrak itu, seharusnya lantai 3, 4 dan 5 yang ada di atas Pasar Aksara dikembalikan ke Pemkot Medan dan memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Namun, hal itu ternyata belum dieksekusi.

"Jadi yang ditanya itu siapa saja yang mendapat manfaat setelah 2011 itu. Saya menjawab yang saya tahu saja, karena saya menjabat Dirut PD Pasar sejak 2012," jelasnya.

Pasar Aksara berada di bangunan Aksara/Buana Plaza, tepatnya pada sisi sebelah Jalan Prof HM Yamin. Namun selama ini, hanya lantai 1 dan 2 bagian itu yang dikelola PD Pasar Kota Medan. Sementara sisanya dikelola PT AJI, selain bagian bangunan yang ditempati Ramayana Aksara.

Bagian gedung yang dialokasikan untuk pasar berada di atas lahan Pemkot Medan. Namun, lantai 3, 4, dan 5 serta lokasi parkir tetap dikelola PT AJI. Perusahaan ini disebutkan sebagai pemilik dan pengelola bagian lain dari gedung itu, termasuk lahan yang ditempati Ramayana Aksara.

"Itu kan bisnis sesuai MoU pada 1985, karena PT AJI yang membangun seluruh gedung ini, mereka meminta pengelolaan itu. Namun, kontraknya berakhir pada 2011. Jadi kasus dugaan korupsinya, terkait siapa yang mendapat manfaat setelah berakhirnya kontrak," jelas Benny.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan menyatakan, kasus dugaan korupsi itu masih dalam penyelidikan.

"Baru, baru kemarin itu sejak kebakaran itu," kata Toga.

Meski begitu, Toga malah membantah sudah ada yang dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Belum ada," katanya.

Saat disinggung soal pengakuan Benny, Toga menyatakan dia bukan diperiksa.

"Itu hanya diklarifikasi. Belum-belum, itu kan masih penyelidikan," jelasnya.

Kabar penyelewengan ini mengemuka setelah kebakaran melanda Pasar dan Ramayana Aksara. Berbagai kabar menyeruak, termasuk dugaan kebakaran disengaja.

Baca juga:
Pasar Aksara Medan terbakar, pedagang berhamburan
Usai kebakaran, pasar dan Ramayana Aksara kini dipagari seng

Advertisement
(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.