LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Putusan MK, Prabowo Kumpulkan Partai Koalisi di Kertanegara

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, mengatakan pertemuan tersebut akan membahas beberapa hal. Salah satunya silaturahmi antarpartai koalisi yang telah saling memberi dukungan sepanjang proses pilpres.

2019-06-28 15:20:56
Prabowo Subianto
Advertisement

Satu hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres, Prabowo Subianto, mengumpulkan pimpinan partai Koalisi Adil Makmur di Jl Kertanegara. Sejak pukul 14.00 Wib, satu persatu pimpinan parpol koalisi sudah tiba.

Pantauan di lokasi, Jumat (28/6), tampak Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Baru-lah Prabowo menyusul tiba.

Hinca menjelaskan pertemuan tersebut akan membahas beberapa hal. Salah satunya silaturahmi antar partai koalisi yang telah saling memberi dukungan sepanjang proses pilpres.

Advertisement

©2019 Merdeka.com

"Apa yang akan kami bicarakan tentu Pak Prabowo dan Pak Sandi akan mengucapkan terima kasih kepada dukungan kepada partai-partai politik selama ini, sama-sama, begitu juga kami akan menyampaikan sesuatu," kata Hinca sebelum memasuki kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).

Advertisement

"Kalau dalam istilah saya karena sering pakai istilah olahraga saya selalu bilang kalau pluit ditiupkan tanda pertandingan dimulai pasti akan ada pluit ditiupkan tanda pertandingan berakhir. Saya kira hari ini silaturahmi ini akan bertemu dan bercakap-cakap, itu aja," lanjut Hinca.

Sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. Dengan demikian, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo ( Jokowi)- Ma'ruf Amin tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih sesuai rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga:
Bamsoet Yakin Prabowo Sudah Tahu Tak Ada Lagi Upaya Hukum Gugat Hasil Pilpres
GP Ansor Yakin Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo Segera Terlaksana
Poin-Poin Penting Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sekjen PDIP Sebut Megawati Dukung Pertemuan Jokowi dan Prabowo
Beri Keterangan Pers, Prabowo-Sandiaga Terima Putusan MK
VIDEO: Sikap Legowo Prabowo
Usai Putusan MK, Prabowo Akan Atur Pertemuan dengan Jokowi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.