LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Pilkada, pemerintah siapkan KTP untuk penganut kepercayaan

Usai Pilkada, pemerintah siapkan KTP untuk penganut kepercayaan. Menurut Tjahjo, KTP untuk penghayat kepercayaan sama saja dengan KTP pada umumnya. Hanya saja, ada tidak ada kolom agama dalam KTP bagi penghayat kepercayaan. Nantinya, kolom agama akan diganti dengan kolom kepercayaan

2018-04-04 16:58:26
Kolom Agama di KTP
Advertisement

Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, penganut kepercayaan bisa mempunyai KTP. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun segera menyiapkan KTP bagi penghayat kepercayaan.

"Keputusannya pemerintah harus cepat melaksanakan Keputusan MK. Keputusan MK itu final dan mengikat," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4).

Tjahjo mengatakan KTP untuk penghayat kepercayaan itu akan diakomodir setelah Pilkada Seretak 2018 mendatang. "Arahannya setelah Pilkada saja agar tidak mengganggu," ungkap Tjahjo.

Advertisement

Menurut Tjahjo, KTP untuk penghayat kepercayaan sama saja dengan KTP pada umumnya. Hanya saja, ada tidak ada kolom agama dalam KTP bagi penghayat kepercayaan. Nantinya, kolom agama akan diganti dengan kolom kepercayaan.

"Bisa. Itu teknis nanti. Karena agama kan bukan kepercayaan," terang Tjahjo.

Tjahjo mengungkapkan ada sebanyak 138 ribu penghayat kepercayaan. Namun ada sebagian dari mereka yang merasa tidak perlu memasukkan aliran kepercayaan di KTP. Tjahjo pun mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Advertisement

"Kalau masih gunakan KTP masing-masing. Silakan. Tetapi kan ada yang tidak mau. Kami bukan Islam, Kristen, Hindu. Ya silakan ditulis Ketuhanan Yang Maha Esa. Fisik (KTP) nya tidak berubah," tandas Tjahjo.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan telah mengakomodir pandangan dari berbagai pihak termasuk dari Forum Kerukunan Umat Beragama terkait dengan KTP bagi penghayat kepercayaan.

"Oh jelas, kami di Kementerian Agama beberapa kali melakukan konsultasi dan kami berkomunikasi intensif dengan Forum Kerukunan Umat Beragama yang menjadi representasi dari majelis-majelis agama," tutur Lukman.

Dari hasil koordinasi dengan FKUB itu, Lukman mengaku telah disepakati bahwa bentuk fisik dari KTP bagi penghayat kepercayaan tetap sama atau tidak berubah. Menurut dia, KTP yang telah dimiliki penghayat kepercayaan saat ini tetap berlaku. Namun nanti usai Pilkada Serentak, pemerintah akan menyiapkan KTP bagi penghayat kepercayaan.

Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jokowi minta Mendagri bereskan pelayanan e-KTP: Jangan sampai rakyat menunggu lama
Besok, Tjahjo Kumolo teken Permendagri percepatan pembuatan e-KTP
Tindak lanjuti putusan MK, Mendagri & Jokowi rapat bahas kolom agama di blanko e-KTP
Masih dirawat di rumah sakit, Made Oka batal diperiksa KPK
Sempat tidak ada, perawat sebut ada benjolan di dahi Novanto sebesar kuku

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.