LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Membunuh Teman Kencan, Pelaku Sempat Mandi dan Merokok di Kamar Hotel

Polres Semarang meringkus pelaku pembunuhan DF (17) warga Kabupaten Demak. Korban ditemukan tewas di Hotel Frida Bandungan, Kabupaten Semarang. Motif pelaku Diki Ramandany (19) tega membunuh usai kencan karena ingin menguasai sepeda motor korban.

2020-11-18 15:43:59
Pembunuhan
Advertisement

Polres Semarang meringkus pelaku pembunuhan DF (17) warga Kabupaten Demak. Korban ditemukan tewas di Hotel Frida Bandungan, Kabupaten Semarang. Motif pelaku Diki Ramandany (19) tega membunuh usai kencan karena ingin menguasai sepeda motor korban.

"Korban dipukul di bagian tiga titik kepala, kanan, kiri, atas. Pelaku mencekek dengan menindih tubuh korban supaya tidak bisa napas. Makanya terus akhirnya resapan darah di kepala keluar hidung dan mulut. Hasil autopsi korban meninggal akibat lemas," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo, Rabu (18/11).

Usai membunuh, pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan sprei kasur. Setelah itu, keluar kamar dan mengambil sepeda motor korban pada Minggu (15/11) pukul 09.00 WIB.

Advertisement

"Jadi pelaku sempat mandi, dan merokok di lokasi kejadian untuk memastikan keadaan aman. Tahu sudah aman langsung keluar kamar bawa kabur motor korban," jelasnya.

Setelah melakukan pembunuhan, Dicky menjual motor korban Honda Beat H 3725 AEE kepada temannya seharga Rp2 juta dan handphone Lenovo Rp125.000 kepada Lukman Hakim.

"Uang hasil penjualan motor dan handphone digunakan melarikan diri ke Surabaya," ujarnya.

Advertisement

Mengenai hubungan antara korban dan tersangka, keduanya merupakan teman dekat yang tinggal satu lingkungan di Demak. Karena saling kenal, mereka berdua jalan dan memutuskan untuk bermalam di hotel.

"Kenal dekat baru sekitar dua mingguan melalui media sosial. Sebelumnya sudah pernah bertemu," ujarnya.

Sedangkan untuk penadah yang membeli motor Ahmad Muharya, dan Ari sudah diamankan. "Kepada kedua penadah ini, dikenai Pasal 480 KUHP. Mereka baru pertama kali ini menjadi penadah," kata Ari.

Seperti diketahui DF ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11). Penemuan mayat perempuan tersebut berawal dari kecurigaan karyawan hotel. Pada Sabtu (14/11) sekira pukul 18.00 WIB, karyawan mengecek sepeda motor yang terparkir, namun ternyata kurang satu sesuai dengan jumlah kamar yang disewa.

Selanjutnya pada Minggu (15/11) pukul 10.00 WIB, karyawan melapor kalau tamu di J-1 belum cek out dari kamar. Kemudian pukul 12.00 WIB, karyawan menghubungi Polsek Bandungan untuk melakukan pengecekan dan diketahui ada perempuan meninggal dunia.

Baca juga:
Wanita Pelajar Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Diduga Dibunuh Teman Kencannya
Tantang Orang Berantem, Tangkas Tewas dengan Sejumlah Luka Robek
Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan Demas Laira, Pelaku Tusuk Korban di Adegan Ke-31
Berusaha Kabur usai Bunuh Istri, Jabaruddin Akhirnya Dibekuk Polisi
Jasadnya Dibawa Pakai Bentor, Ini 3 Fakta Pembunuhan oleh Sepasang Kekasih di Sumut
Kejahatan Rasial di AS Alami Lonjakan Tertinggi dalam Satu Dekade Terakhir

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.