Usai membesuk, keluarga minta Jokowi ampuni duo 'Bali Nine'
"Kami mengharapkan mereka masih bisa beribadah ke gereja dan tidak dieksekusi mati," ujar Michael Chan.
Keluarga Duo 'Bali Nine' terus mendesak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Chintu, adik terpidana mati Myuran Sukumaran mengatakan keluarga tetap berharap pemerintah Indonesia tidak menghukum mati duo 'Bali Nine'.
Chintu meminta agar Jokowi menggunakan kekuasaan untuk batalkan eksekusi tersebut. Bahkan dia meminta Jokowi memberikan ampunannya melalui Jaksa Agung H M Prasetyo terhadap terpidana mati Bali Nine tersebut.
"Ada sembilan orang terpidana mati yang mengharapkan mereka hidup di antaranya ayah, ibu, kakak, istri dan anak perempuannya," kata Chintu usai membesuk di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (25/4).
Sementara di kesempatan yang sama, Michael Chan kakak terpidana mati Andrew Chan mengatakan, kakaknya dan Myuran Sukumaran tak bisa berkomunikasi dengan terpidana lain sejak dipindahkan ke Lapas Besi atau ruang isolasi. Keduanya hanya bisa berinteraksi dengan pihak Lapas dan kuasa hukum.
"Kami mengharapkan mereka masih bisa beribadah ke gereja dan tidak dieksekusi mati," ujar Michael.
Sebelumnya, keluarga Duo Bali Nine membesuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sekitar pukul 08.00 WIB. Namun mereka tak memberikan pernyataan sama sekali saat hendak masuk ke Lapas Nusakambangan.(mdk/rnd)