LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Longsor di Kukar, PT ABN Dilarang Lanjutkan Penambangan Batu Bara

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kalimantan Timur memerintahkan PT ABN menghentikan aktivitas tambangnya di area pit West (Barat), yang mengakibatkan longsor dan putusnya jalan serta menimbun enam rumah warga di RT 09 Muara Jawa, Sangasanga.

2018-12-04 22:31:00
Tanah Longsor
Advertisement

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kalimantan Timur memerintahkan PT ABN menghentikan aktivitas tambangnya di area pit West (Barat), yang mengakibatkan longsor dan putusnya jalan serta menimbun enam rumah warga di RT 09 Muara Jawa, Sangasanga.

Penegasan Dinas ESDM Kaltim itu tertuang dalam surat bernomor : 541/5602/II-MINERBA tertanggal 3 Desember 2018, yang memuat perihal pascakejadian longsor di Pit 1 West.

"Kami perintahkan PT ABN, menghentikan kegiatan penambangan di Pit 1 West, dan melakukan penimbunan kembali pada Pit itu, sampai dinyatakan stabil sesuai kajian teknis," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata kepada merdeka.com, Selasa (4/12).

Advertisement

Widhi menerangkan, dia juga memerintahkan PT ABN segera menanggulangi kejadian longsoran, agar tidak meluas ke areal lainnya. "Juga melakukan barikade, pengamanan, pada area yang terdampak longsoran, dan melakukan evakuasi masyarakat yang tinggal di sekitar area longsoran," ujar Widhi.

Menurut Widhi, mengingat saat ini memasuki musim penghujan, PT ABN juga diperintahkan agar lebih intensif melakukan monitoring terhadap lereng-lereng penambangan. "Sebagai upaya pencegahan potensi terjadinya kejadian longsoran lainnya," tegasnya.

Tidak kalah penting, lanjut Widhi, PT ABN juga diperintahkan untuk melaksanakan prinsip pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik. Tentunya, mengacu pada studi kelayakan, dokumen lingkungan, dokumen yang disetujui oleh pemerintah, dan peraturan perundangan. "Mereka harus segera melaksanakan, melaporkan kepada kami secara intensif, dan berkala," demikian Widhi.

Advertisement

Diketahui, enam rumah warga di RT 09 Muara Jawa, Sangasanga, ambles dan tertimbun longsor, Kamis (29/11) siang lalu, sehingga juga memutus badan jalan. Sekitar 11 rumah lainnya, ikut terancam ambruk. Sejak Agustus 2018, warga di 9 RT menolak kegiatan pertambangan, namun justru penambangan batu bara yang berjarak 125 meter dari jalan itu, tetap berjalan tanpa persetujuan warga.

Baca juga:
Longsor di Kukar Akibat Tambang, Warga Sudah Melapor Tapi Tak Direspons
Tatapan Kosong Rakijan Saat Rumahnya Ambruk Diduga Aktivitas Tambang Kaltim
Jalan Amblas dan Lima Rumah Ambruk di Kaltim Diduga Akibat Aktivitas Tambang
Perusakan Kantor dan Merasa Terintimidasi, Aktivis Jatam Kaltim Lapor Polisi
KPK Awasi 'Permainan' Sektor Pertambangan dan Perdagangan Batu Bara

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.