LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai diperiksa untuk Anas, Michael Wattimena ogah komentar

Wattimena hari ini menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Anas sebagai tersangka.

2014-01-08 16:16:26
Anas Urbaningrum
Advertisement

Politisi Partai Demokrat Michael Wattimena telah merampingkan pemeriksaannya hari ini di Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. Michael diperiksa kurang lebih enam jam untuk saksi kasus Anas Urbaningrum .

Usai diperiksa, Ketua DPD Demokrat itu tampak enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaannya hari ini. Wattimena hanya menjawab normatif pertanyaan yang diberikan kepada wartawan.

"Saya ke KPK dalam rangka berikan keterangan dan kami tadi sudah menyampaikan keterangan dalam kaitan dengan Pak Anas Urbaningrum dalam bentuk materinya itu sudah kami sampaikan," ujar Michael sambil berusaha pergi dari kerumunan wartawan, Rabu (8/1).

Michael tidak mau berkomentar lebih jauh, dan berkelit hal-hal yang substansi lebih baik ditanyakan kepada KPK .

"Itu substansi silakan tanya ke JBSP (Johan Budi SP Juru Bicara KPK) kami sudah berikan semua kepada penyidik," ujarnya.

Wattimena hanya menambahkan penyidik menanyakan ada enam pertanyaan. "Ada sekitar 6 pertanyaan kali ya," singkatnya.

Wattimena hari ini menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Anas sebagai tersangka. Anas ditetapkan tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

KPK tengah menelisik dugaan penerimaan gratifikasi Anas di Kongres Demokrat di Bandung 2010 lalu. Sewaktu dirinya menjabat anggota DPR, diduga Anas menerima hadiah dari PT Adhi Karya melalui Nazaruddin sebuah mobil Harrier.

Sejumlah politisi dan petinggi Partai Demokrat kerap dipanggil KPK untuk diperiksa. Seperti kemarin, KPK memanggil I Gede Pasek, Jhonny Allen Marbun dan Mirwan Amir.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.