LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Ogah Bicara

Usai Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Ogah Bicara. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tasikmalaya.

2019-05-09 18:41:27
Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap
Advertisement

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman masih melenggang bebas usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Tasikmalaya tahun anggaran 2018. Budi tak banyak berkomentar saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tanya ke penyidik saja. KPK masih dalam proses, jadi tanya ke penyidik," ujar Budi, Kamis (9/5/2019).

Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Budi Budiman setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 April 2019.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tasikmalaya.

Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan perkara yang terlebih dahulu menjerat Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sekitar awal tahun 2017 Budi Budiman diduga bertemu dengan Yaya Purnomo untuk membahas alokasi DAK Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, Yaya diduga menawarkan bantuan untuk pengurusan alokasi DAK dan Budi Budiman bersedia memberikan fee jika Yaya membantunya mendapatkan alokasi DAK.

Advertisement

Kemudian pada Mei 2017, Budi Budiman mengajukan usulan DAK untuk Kota Tasikmalaya tahun 2018 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada Juli 2017, Budi Budiman kembali bertemu Yaya Purnomo di Kementerian Keuangan. Dalam pertemuan tersebut, Budi diduga memberi uang sebesar Rp200 juta kepada Yaya.

Sekitar dua bulan kemudian, yakni pada Oktober 2017, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018, Kota Tasikmalaya diputuskan mendapat alokasi DAK dengan total Rp124,38 miliar.

Kemudian pada 3 April 2018 Budi kembali memberikan uang Rp 200 juta kepada Yaya Purnomo. Pemberian tersebut diduga masih terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

Budi diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan.

Tersangka Budi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP;

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jadi Tersangka Suap DAK, Wali Kota Tasikmalaya Diperiksa KPK Hari Ini
Wali Kota Tasikmalaya Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Sebut Akibat Budaya Lobi Buruk
Penetapan Tersangka Walkot Tasikmalaya Imbas Perkara Amin Santono
Penyidik KPK Periksa Tiga Instansi di Kota Tasikmalaya
Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Wali Kota Tasikmalaya Bolos Masuk Kantor
Resmi Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Terlibat Kasus Suap DAK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.