Usai diperiksa KPK, Tommy dan James langsung ditahan
Tommy dan James akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan dugaan kasus suap pajak.
Usai melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap dua tersangka kasus suap pajak, KPK langsung menahan Tommy Hindratno dan James Gunarjo. Namun keduanya akan ditahan di rumah tahanan yang berbeda.
"JGB kami titipkan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sedangkan TH kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Kamis (7/6) malam.
Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Johan, kedua tersangka ditahan sejak hari ini Kamis (7/6) hingga 20 hari ke depan. Hingga pukul 22.30 WIB, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Sebelumnya, KPK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga melakukan suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penyidik KPK Rabu (6/6) petang. Setelah mengadakan jumpa pers antara penyelidik, penyidik dan pimpinan KPK, 2 dari 3 orang yang tertangkap ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam ekspose dihasilkan beberapa keputusan. Salah satunya, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat mengelar jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/6).
Tommy Hindratno merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) II Sidoarjo Selatan, Jawa Timur. Akibat kasus ini Tommy pun langsung dicopot dalam jabatannya dan diusulkan juga dipecat dari Jabatan Pegawai Negeri Sipilnya (PNS). Sedangkan James Gunarjo merupakan pihak swasta yang diduga pemberi suap.