LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Diperiksa, Eggi Sudjana Mengaku Jadi Tahanan Polisi

Eggi Sudjana selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perbuatan makar. Keluar dari ruang pemeriksaan, Eggi mengaku statusnya sebagai tahanan polisi. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan.

2019-05-15 00:26:39
Eggi Sudjana Tersangka Makar
Advertisement

Eggi Sudjana selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perbuatan makar. Keluar dari ruang pemeriksaan, Eggi mengaku statusnya sebagai tahanan polisi. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan.

Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) itu siap menjalani proses hukum. Namun dia menolak status sebagai tahanan.

"Saya insyaallah warga negara yang taat hukum dalam proses ini kerja sama dengan pihak kepolisian yang sekarang sudah menetapkan saya sebagai tahanan. Tapi saya tidak menandatangani atau saya menolak ditahan begitu," ujar Eggi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/5).

Advertisement

Dia menyebut lima alasan menolak ditahan. Salah satunya karena profesinya sebagai pengacara. "Menurut uu 18 tahun 2003 pasal 16 advokat tidak dapat dipidana atau digugat baik di dalam ataupun di luar sidang. Itu juga merupakan keputusan dari mahkamah konstitusi no 26 tahun 2014," tegasnya.

Alasan lain, proses praperadilan tengah berjalan. Sehingga seharusnya menunggu selesai lebih dulu. "Saya sudah ajukan praperadilan minggu lalu mestinya diproses dulu praperadilan."

Dia juga mengkritik lantaran penetapan tersangka dan penahanan dilakukan tanpa melalui mekanisme gelar perkara lebih dulu.

Advertisement

"Pihak kepolisian punya kewenangan ya kita ikuti kewenangannya. Saya juga punya kewenangan sebagai advokat dan kita dengan profesional modern dan terpercaya saya di sini kita ikuti prosesnya semoga allah ridho kepada kita," tutupnya.

Baca juga:
Sidang Praperadilan Eggi Sudjana Diagendakan 29 Mei Mendatang
Polisi Kemungkinan akan Panggil Amien Rais Terkait Kasus People Power
Polri Persilakan Pihak Ragukan Proses Kasus Makar Buat Uji di Praperadilan
Pengacara Salahkan BPN atas Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana
Tanggapan Moeldoko Soal Status Tersangka Bachtiar Nasir & Eggi Sudjana

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.