Usai Dilantik Jadi Dewan Pengawas, Harjono akan Mundur dari DKPP
Dia mengatakan, akan melaporkan pengunduran dirinya nanti kepada Presiden Joko Widodo. Terkait siapa yang menggantikan, dirinya menyerahkan kepada Jokowi.
Harjono memastikan akan mundur dari jabatannya saat ini yaitu Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Hal tersebut lantaran kini dia resmi jadi dewan pengawas KPK periode 2019-2023.
"Ya pasti lah. Saya pikir pasti," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).
Dia mengatakan, akan melaporkan pengunduran dirinya nanti kepada Presiden Joko Widodo. Terkait siapa yang menggantikan, dirinya menyerahkan kepada Jokowi.
"Itu nanti presiden yang nentukan," ungkap Harjono.
Diketahui Harjono adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Harjono mendapat gelar S1 Hukum Universitas Airlangga, 1977, kemudian Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist University, Dallars, Texas, AS, 1981. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, tahun 1994.
Saat ini, Harjono menjabat sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk periode 2017-2022.
Baca juga:
Mahfud MD Angkat Jempol Atas 5 Nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi
Dewan Pengawas Jamin Tak Campuri Teknis Perkara yang Diusut KPK
Alexander Marwata: Orang Berani Kritik Atasan Harus Dilindungi
Dewas Sempat Pro Kontra, Tumpak ke Pegawai KPK 'Berilah Restu Kepada Kami'
Suasana Sertijab Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK