Usai Diberi Surat Panggilan di Bandara, Kivlan Zen Naik Pesawat ke Batam
Usai Diberi Surat Panggilan di Bandara, Kivlan Zen Naik Pesawat ke Batam. Kapolres Bandara Kombes Viktor Togi Tambunan membenarkan soal insiden itu. Menurutnya, Kivlan akan bepergian ke Batam.
Kivlan Zen yang hendak bepergian dari Bandara Soekarno-Hatta tiba-tiba dihampiri sejumlah polisi. Mereka menyerahkan surat panggilan kepada Kivlan terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) dan dugaan makar
Kapolres Bandara Kombes Viktor Togi Tambunan membenarkan soal insiden itu. Menurutnya, Kivlan akan bepergian ke Batam.
"Iya dari penerbangannya kami monitor beliau akan terbang ke Batam. Tetapi kalau ditanya apakah Polres melakukan penangkapan, enggak ada, Polres enggak ada aktivitas melakukan upaya paksa terhadap beliaunya. Kami juga tidak menangani perkara beliaunya kan di sini," katanya saat dihubungi.
Usai insiden itu, Kivlan pun melanjutkan perjalannya. "Yang kami tahu, beliau tidak ditangkap ya dan terbang," tuturnya.
Kivlan juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Kivlan mulai dicekal mulai hari ini 10 Mei 2019. Dalam surat itu, Kivlan dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri.
Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Baca juga:
Kivlan Zen Dicegah Saat Mau ke Brunei lewat Batam
Hendak Bepergian, Kivlan Zen Diberi Surat Panggilan di Bandara Soetta
Serang SBY, Kivlan Zen Disebut Demokrat Cari Sensasi
Agum Gumelar Nilai Kivlan Zen Tak Patut Berkata Kasar pada SBY
Brimob Bersorban Amankan Demo di Bawaslu