LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai berlayar, turis Filipina disergap Polisi saat pesta narkoba

Selain bule asal Filipina, ada dua orang lagi yang ikut digiring dan terlibat dalam pesta narkoba di sebuah indekos di Jalan Gunung Salak Gang Lumba - Lumba Tegal Lantang Padangsambian kelod Denpasar, Bali.

2017-02-17 01:04:00
Kasus Narkoba
Advertisement

D. Ruel C. Mateo (32), pria berkebangsaan Filipina diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) setelah kedapatan pesta narkoba jenis sabu di wilayah Padangsambian Kelod Denpasar.

Saat digiring polisi, Mateo yang baru saja turun usai berlayar dengan kapal pesiar tempatnya bekerja, tidak sendiri. Ada dua orang lagi yang ikut digiring dan terlibat dalam pesta narkoba di sebuah indekos di Jalan Gunung Salak Gang Lumba - Lumba Tegal Lantang Padangsambian kelod Denpasar, Bali.

"Kita tangkap ketiga pelaku dimana salah satunya warga negara asing asal Filipina pada Kamis minggu lalu. Hasilnya dari pengembangan, kita amankan satu lagi satu orang tersangka," ungkap Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana, Kamis (16/2).

Advertisement

Pekerja di kapal pesiar ini disergap sedang berpesta narkoba bersama pemilik kamar, I Made PY (27) dan I Gusti KI (19). Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap sang pengedar bernama I Komang R (36). "Jadi total seluruhnya yang kita amankan ada 4 orang pelaku," imbuhnya.

Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra menjelaskan, penangkapan terhadap pria asal Filipina ini berawal dari laporan masyarakat melalui telepon bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di sebuah tempat kos dengan situasi pintu kamar tertutup rapat.

"Saat kita dobrak, ketiganya sedang melakukan aksi memakai narkoba jenis sabu," ungkap Wisnu.

Advertisement

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu paket sabu-sabu, satu perangkat alat isap sabu (bong), satu buah HP yang digunakan untuk transaksi narkoba dan satu buah korek api gas.

Selain itu, dari dalam kamarnya polisi menyita barang bukti tambahan, yaitu dua paket sabu, satu perangkat alat isap sabu (bong), satu buah korek api gas, satu buah HP, potongan pipet dan tas pinggang.

"Untuk pelaku Komang R ditangkap di tempat yang terpisah setelah kita pancing," jelasnya.

"Masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," tutupnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.