LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Kamis, 30 Mei 2024 21:53:00
kasus korupsi impor gula
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung (merdeka.com)
Advertisement

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023, Rabu 22 Mei 2024. © 2024 maverick

Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode 2020-2023.

Advertisement

Satu dari tiga saksi adalah Direktur Utama (Dirut) PT SMIP berinisial JIA yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"JIA selaku Direktur Utama PT SMIP," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Identitas Dua Saksi Lain

Advertisement

Selain Direktur Utama PT SMIP, dua saksi yang diperiksa yakni TA selaku Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM KSOP Dumai dan BH selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Dumai.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

"Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023 atas nama tersangka RD dan Tersangka RR," ujar Ketut.

Peran Dua Tersangka

Sebelumnya terkait peran dua tersangka sempat dijelaskan untuk inisial RR diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mencabut keputusan pembekuan atas izin kawasan PT SMIP agar perusahaan tersebut bisa kembali menjalankan aktivitas impor gula


“Atas perbuatan tersebut yang bersangkutan diduga menerima uang, dan akibatnya sebanyak 26 ribu ton gula dikeluarkan dari kawasan tersebut,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di Kejari Purwokerto, Rabu (15/5).

Sementara untuk tersangka sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebelumnya.


RD selaku Direktur PT SMIP tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih. Namun penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.

Advertisement

Perbuatan tersangka RD bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan juncto Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, sehingga ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh PT SMIP.

Akibat perbuatannya RR dan RD telah disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terbaru
  • Dadan Hindayana Angkat Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN
  • Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp34 Triliun, untuk Apa?
  • Pergantian Pimpinan BGN Dipastikan Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG
  • Kabar Terbaru Kasus Kekerasan Seksual Fakultas Hukum UI, 15 Mahasiswa Diskors Satu hingga Tiga Semester
  • Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang
  • kasus impor gula
  • kasus korupsi impor gula
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
B
Reporter Bachtiarudin Alam
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.