Upaya Petugas Agar 18 Juta Orang yang Ingin Mudik Urungkan Niat
Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19 selalu berupaya melakukan sosialisasi terkait peniadaan mudik. Agar jumlah pemudik sebanyak 18 juta tersebut bisa berubah pikiran untuk tidak jadi mudik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah melakukan survei terkait mudik 2021, sebanyak 7 persen atau 18 juta masyarakat Indonesia tetap melakukan mudik ke kampung halaman jelang menyambut Hari Raya Idul Fitri 2021.
“Survei ini juga kami lakukan secara sistematis, mulai dari apabila tidak ada larangan berapa yang akan pulang ternyata 33 persen akan pulang, setelah kita nyatakan kalau dilarang 11 persen tetap akan pulang, setelah dilakukan pelarangan turun menjadi 7 persen itu pun cukup banyak 18 juta orang,” kata Menhub Budi dalam diskusi FMB9ID_IKP : Jaga Keluarga, Tidak Mudik, Rabu (5/5/2021).
Hasil survei menyatakan rata-rata pemudik banyak menggunakan moda transportasi mobil setelah itu motor. Dengan demikian, Menhub meminta agar para Gubernur melakukan koordinasi dengan baik.
Di samping itu, Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19 selalu berupaya melakukan sosialisasi terkait peniadaan mudik. Agar jumlah pemudik sebanyak 18 juta tersebut bisa berubah pikiran untuk tidak jadi mudik.
“Agar yang 7 persen ini bisa turun menjadi jumlah yang sedikit, supaya kita bisa mengatur dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa,” ujarnya.
Di sisi lain Kementerian Perhubungan juga melakukan survei daerah mana saja yang paling banyak dituju untuk mudik, yakni Jawa tengah persentasenya 30 persen, Jawa Barat 20 persen, dan sisanya dilanjutkan daerah Jawa Timur, Banten, serta diikuti oleh daerah Lampung, Sumatera dan sekitarnya.
“Kita juga survei terjadi kecenderungan mereka akan pulang sebelum masa pelarang. Kami harapkan di masa tidak pelarangan pun saudara kita tidak melakukan mudik dan juga pada saat nanti di masa pelarangan bisa dilaksanakan dengan baik,” jelas Menhub.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Sementara, Korlantas Polri juga lakukan penyekatan di lebih dari 300 titik di perbatasan antar provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca juga:
Wagub DKI Minta Warga Waspada Covid Varian Baru dan Lebaran Tetap di Rumah
Satgas Covid-19 Larang Masyarakat Mudik Lokal
Wanita Ini Menangis Memohon Diizinkan Polisi Buat Mudik, Alasannya Sedih Banget
Pemudik Sepeda Motor Mulai Padati Jalur Arteri dan Pantura Karawang
Kebijakan Larangan Mudik, Kendaraan dari Jakarta Nekat Masuk Jateng Akan Dikanalisasi
Kakorlantas
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memperkirakan, ada sekitar 17,5 juta orang yang akan nekat untuk melakukan mudik lebaran. Padahal, mulai 6-17 Mei 2021 akan diberlakukan larangan mudik.
"Jika tidak dilarang mudik akan ada perjalanan mudik 81 juta orang. Setelah diumumkan larangan, ada 17,5 juta yang akan melaksanakan mudik," kata Istiono di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5).
Meski begitu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran. Hal ini agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid.
Karena, mengaca pada tahun sebelumnya terjadi kenaikan kasus pada saat libur panjang maupun pasca lebaran tahun 2020 lalu.
Selain itu, ia sempat menyinggung gelombang Covid yang terjadi di negara lain yakni India. Dengan adanya gelombang itu, ia tak ingin hal itu tak terjadi di Indonesia.
"Kasus Covid-19 harus kita waspadai, berkaca gelombang penyebaran di luar negeri, contoh di India ada 400 ribu kasus angka kematian, 3.500 dalam sehari. Ini disebabkan karena kelengahan masyarakat terhadap prokes," ungkapnya.
"Menyikap hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah terlebih adahya varian baru b117 asal Inggris, b1617 India dan b1351 asal Afrika Selatan," sambugnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap para pelaku perjalanan luar negeri.
"Untuk mengatasinya, Polri bersama satgas di bandara dan pelabuhan Internasional melakukan pengawasan pelaku perjalanan Internasional," tegasnya.
"Saya minta ke petugas di lapangan untuk mengawasi secara ketat, pastikan pelaksanaan karantina sesuai dengan manifest yang masuk ke Indonesia," tutupnya.