Upaya penyelundupan ribuan kepiting ke Malaysia digagalkan, pemilik kabur
Kepiting seberat 3 ton itu ditemukan dalam 74 koli dan sudah berada di atas kapal yang bersandar di Karang Anyar Pantai.
Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 74 koli berisi sekitar 5.000 kepiting, seberat 3 ton. Ribuan kepiting itu akan akan diselundupkan ke Malaysia.
Upaya penggagalan dilakukan Minggu (8/10) pagi lalu, pukul 05.00 Wita. Sebelumnya, polisi mengendus rencana pengiriman kepiting dalam jumlah besar namun tak disertai dokumen dari balai karantina.
"Tim Polres yang berpatroli, akhirnya menemukan kapal yang hendak berlayar, mengangkut ratusan koli, berisi kepiting," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (10/10) malam.
"Lokasi kapal itu ada di kawasan Karang Anyar Pantai. Dugaan sementara saat itu, kapal hendak berlayar ke Tawau, di Malaysia," ujar Ade.
Saat petugas mendekat, tidak ada satupun ABK di atas kapal, maupun warga yang tahu perihal muatan ribuan kepiting itu. "Diduga ABK ini kabur duluan sebelum petugas datang," sebut Ade.
"Tidak ada ABK maupun motoris ya. Tapi petugas akhirnya mengamankan speedboat itu, beserta 2 mesinnya. Tim Polres masih terus mencari pemilik kepiting-kepiting itu ya," tambah Ade.
Setelah diamankan, kepiting kembali di lepas di kawasan dermaga Pangkalan Utama Angkatan Laut Tarakan (Lantamal) XIII Tarakan, di kawasan Mamburungan.
Baca juga:
Petugas gagalkan penyelundupan 1.876.087 ekor benih lobster
BKIPM dan Bareskrim gagalkan penyelundupan bom ikan hingga coral
BKIPM berhasil gagalkan ekspor ilegal benih lobster
Penyelundupan 32.820 benih lobster Rp 6,4 M digagalkan petugas
Tanpa sertifikasi, ribuan itik diselundupkan via Pelabuhan Gilimanuk
Tiga kapal bawa barang ilegal dari Malaysia diamankan polisi
Polisi gagalkan penyelundupan 5 ton tulang sapi dari Denpasar ke Pasuruan